Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK

Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK

Nofi Candra. (foto: IG senator_noficandra)

Langgam.id Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan menolak seluruhnya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh termohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.

Ditolaknya permohonan di MK, otomatis Epyardi Asda-Jon Firman Pandu menjadi pemenang Pilkada Solok 2020. Putusan dibacakan di ruang sidang MK di Jakarta dan disiarkan secara online lewat youtube resmi, Senin (22/3/2021).

Nofi Candra mengatakan, sejak dibacakannya putusan oleh MK, maka itu adalah tanda batas perjuangan politik untuk mewujudkan Solok Baru bersama pasangan Nofi Candra-Yulfadri. Dirinya juga mengucapkan selamat atas kemenangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.

“Kita menerima hasil MK. MK telah memutuskan perkara hasil Pilkada Solok diluar ekspektasi kita, dengan memenangkan pasangan Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu. Kita ucapkan selamat dan semoga sukses menjalankan amanah masyarakat,” katanya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Final, MK Tolak Permohonan Nofi Candra-Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok

Dalam persidangan, majelis mahkamah menyatakan bahwa banyak dalil permohonan yang diajukan termohon tidak jelas dan tidak dapat dibuktikan. Sehingga dalil permohonan tidak dapat meyakinkan majelis hakim. Dia menilai banyak dalil permohonan yang tidak bisa dibuktikan di persidangan, itu karena keterbatasan tim dalam mempersiapkan seluruh bukti.

Salah satu hal yang paling mendasar menyebabkan tidak dapat dibuktikannya dalil permohonan menurutnya adalah, tidak adanya satu pun saksi dari pihaknya yang menyatakan keberatan di TPS. Seluruh saksi di TPS menandatangani hasil perolehan suara.

“Hal paling mendasar adalah tidak ada satupun saksi kita yang protes di TPS, itu saja dasarnya, semua saksi kita menerima,” katanya.

Baca juga: Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok

Selesainya proses di MK ini, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan dan perjuangan selama ini bersama tim sukses, relawan, simpatisan, dan masyarakat Solok.

“Bersama pendukung saya ucapkan terima kasih, mari kita bersatu, pemimpin kita mari kita dukung. Siapa yang terpilih berarti itu yang kita dukung, bahkan kalau memang itu yang terbaik kapan perlu kita dukung lagi di periode berikutnya,” katanya.

Setelah ini, dirinya menyatakan akan kembali ke kehidupan seperti biasanya untuk sementara waktu. Terkait dunia politik, ia menyatakan tidak akan mundur sebab dunia politik adalah panggilan. Kalau nanti ada lagi panggilan, tentu dirinya akan ikut lagi.

“Kesibukan saya selanjutnya adalah kembali ke kehidupan normal, seperti mengurus usaha,” katanya. (Rahmadi/yki)

 

 

Baca Juga

Polisi mulai melakukan penyelidikan mendalam kasus "glamping maut" yang menewaskan Cindy Desta Nanda (28) saat bulan madu bersama suaminya,
Polisi Mulai Selidiki Unsur Pidana di Kasus ‘Glamping Maut’: Kami Tegak Lurus
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Keracunan Gas di Alahan Panjang, Ternyata DPRD Solok Sudah Minta Tertibkan Semua Glamping Sejak Sebulan Lalu
Masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak mendekati dan bermalam di sekitar kawah Gunung Talang
Aktivitas Gempa di Gunung Talang Turun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Cindy Desta Nanda (28), korban meninggal diduga akibat keracunan karbon monoksida saat glamping di Alahan Panjang, Kabupaten Solok,
Suami Hadiri Pemakaman Istri, Keluarga Ungkap Penyebab Gilang Kritis saat Glamping di Alahan Panjang
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Ilustrasi Karhutla
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman