• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Niniak Mamak di Agam Diminta Jadi Ujung Tombak Penyelesaian Tanah Ulayat

Redaksi
27/07/2022 | 18:50 WIB
A A
Langgam.id - Niniak Mamak di Kabupaten Agam diminta menjadi ujung tombang dalam penyelesaian persoalan tanah ulayat.

Bupati Agam, Andri Warman (tengah) menjadi narasumber Lokakarya dalam rangka mendorong pengakuan legal atas tanah ulayat melalui kebijakan daerah, untuk memperkuat hak-hak masyarakat hukum atas tanah, hutan, dan sumber daya agraria di Kabupaten Agam dan Pasaman Barat, yang digelar di Hotel Nuansa Maninjau. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id – Niniak Mamak di Kabupaten Agam diminta menjadi ujung tombang dalam penyelesaian persoalan tanah ulayat dan dapat memberikan ide serta gagasan untuk penyelesaian persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Agam, Andri Warman saat menjadi narasumber Lokakarya dalam rangka mendorong pengakuan legal atas tanah ulayat melalui kebijakan daerah, untuk memperkuat hak-hak masyarakat hukum atas tanah, hutan, dan sumber daya agraria di Kabupaten Agam dan Pasaman Barat, yang digelar di Hotel Nuansa Maninjau.

Baca Juga

6 Desainer Asal Sumbar Hadirkan Brand Segeh, Ambil Bahan Wastra Lokal

Sandiaga Uno Puji Penampilan Jam Gadang Fashion Week yang Viral di TikTok

“Diharapkan kepada niniak mamak dan pemerintah daerah agar dapat memberikan ide dan gagasan terkait upaya penyelesaian persoalan yang ada di tengah masyarakat, khususnya di tanah ulayat,” ujar Andri dikutip dari AmcNews, Rabu (27/7/2022).

Daerah kita, kata Andri, khususnya Sumatra Barat, salah satu hak tradisional masyarakat hukum adat adalah tanah ulayat. “Tanah ulayat adalah adalah hak komunal yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Andri, masih banyak masyarakat yang kurang paham mengenai pendaftaran tanah secara kepemilikan bersama (komunal), inilah yang menjadi penyebab masih rendahnya animo masyarakat untuk melakukan legalisasi hak atas tanah ulayat, sehingga menjadi salah satu faktor timbulnya permasalahan dan sengketa tanah ulayat.

“Pada persoalan ini, diharapkan niniak mamak bisa menjadi ujung tombak dalam penyelesaian persoalan terkait sengketa tanah ulayat yang terjadi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurut Andri, Niniak Mamak lah yang bisa menjadi penengah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi di dalam kaumnya.

Andri berharap, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan dapat segera menemukan solusi dalam menyelesaikan persoalan yang ada, khususnya persoalan sengketa tanah ulayat.

Sementara itu, Panitia Pelaksanan Kegiatan, Zulkifli mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap tanah ulayat yang ada di Minangkabau.

Baca juga: Bikin Perda Adat, DPRD Sumut: Soal Tanah Ulayat Ada Kesamaan dengan Sumbar

Oleh sebab itu, kata Zulkifli, pihaknya yang merupakan bagian dari Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menginisiasi kegiatan lokakarya ini agar niniak mamak dan pemerintah daerah dapat mendorong pengakuan hak legal atas nama ulayat adat yang ada di nagari.

“Diharapkan kepada niniak mamak dan pemerintah daerah agar dapat memberikan ide dan gagasan terkait upaya penyelesaian persoalan yang ada di tengah masyarakat, khususnya tanah ulayat,” katanya.

—

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor: Zulfikar
Tags: Kabupaten AgamMinangkabauniniak mamakTanah Ulayat
BagikanTweetKirim

Baca Juga

LKAAM - Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

LKAAM – Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

04/08/2022 | 20:43 WIB
32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua

32 Ribu Nakes di Sumbar Bakal Terima Vaksin Booster Dosis Kedua

04/08/2022 | 19:42 WIB
Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

04/08/2022 | 15:53 WIB
Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

04/08/2022 | 13:20 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Hari Ini dalam Catatan Sejarah. (Ilustrasi: Syafii/Langgam.id)

1 Januari dalam 6 Peristiwa Bersejarah di Sumatra Barat

01/01/2020 | 11:51 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

Andre Rosiade Kumpulkan Rp14 Miliar untuk Sponsorship Semen Padang FC

04/08/2022 | 08:37 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In