NIK Jadi NPWP, Ini Penjelasan Disdukcapil Padang Panjang

Nik jadi npwp

Ilustrasi NPWP [ist]

Langgam.id – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan menjadi penanda identitas setiap penerima pelayanan publik di Padang Panjang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maini, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Dijelaskannya, NIK akan digunakan sebagai penanda identitas bagi orang yang belum memiliki NPWP. Sementara, NPWP digunakan sebagai penanda identitas bagi badan atau orang asing yang tidak memiliki NIK.

NIK dan NPWP digunakan sebagai penanda identitas bagi orang yang telah memiliki NPWP.

“Pemilik NIK ini tidak akan dikenakan pajak secara otomatis,” kata Maini.

Bagi yang sudah punya NPWP maka dicantumkan NIK dan NPWP. Sedangkan bagi yang belum hanya mencantumkan NIK seperti anak umur 17 tahun ke bawah yang belum bekerja.

“Saat ini kita sudah memulai untuk sebagian OPD dan lembaga pemerintah lainnya. Seperti Dinas Sosial PPKBPPPA, perbankan, BPJS dan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Ia menegaskan, warga yang sudah berumur 17 tahun ke atas, wajib punya KTP.

“NIK ini mulai dari anak lahir dan masuk ke Kartu Keluarga sudah ada. Apabila masyarakat ada permasalahan dengan NIK, silahkan hubungi segera Disdukcapil,” tuturnya.

Maini berharap semua pelayanan publik di Kota Padang Panjang sudah harus berbasis NIK. Sehingga tidak tumpang tindih data dan penerima fasilitas yang diberikan kepada warga.

Baca Juga

Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap