NIK Jadi NPWP, Ini Penjelasan Disdukcapil Padang Panjang

Nik jadi npwp

Ilustrasi NPWP [ist]

Langgam.id – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan menjadi penanda identitas setiap penerima pelayanan publik di Padang Panjang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maini, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Dijelaskannya, NIK akan digunakan sebagai penanda identitas bagi orang yang belum memiliki NPWP. Sementara, NPWP digunakan sebagai penanda identitas bagi badan atau orang asing yang tidak memiliki NIK.

NIK dan NPWP digunakan sebagai penanda identitas bagi orang yang telah memiliki NPWP.

“Pemilik NIK ini tidak akan dikenakan pajak secara otomatis,” kata Maini.

Bagi yang sudah punya NPWP maka dicantumkan NIK dan NPWP. Sedangkan bagi yang belum hanya mencantumkan NIK seperti anak umur 17 tahun ke bawah yang belum bekerja.

“Saat ini kita sudah memulai untuk sebagian OPD dan lembaga pemerintah lainnya. Seperti Dinas Sosial PPKBPPPA, perbankan, BPJS dan penerimaan CPNS,” ujarnya.

Ia menegaskan, warga yang sudah berumur 17 tahun ke atas, wajib punya KTP.

“NIK ini mulai dari anak lahir dan masuk ke Kartu Keluarga sudah ada. Apabila masyarakat ada permasalahan dengan NIK, silahkan hubungi segera Disdukcapil,” tuturnya.

Maini berharap semua pelayanan publik di Kota Padang Panjang sudah harus berbasis NIK. Sehingga tidak tumpang tindih data dan penerima fasilitas yang diberikan kepada warga.

Baca Juga

Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total