Ngumpul di Warung, 3 Pelaku Judi Online di Pessel Diringkus

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku judi online di Pesisir Selatan (Pessel). Ketiganya ditangkap saat melakukan bisnis haram itu di sebuah warung.

"Ketiganya diamankan karena ditemukan sedang bermain Judi online jenis toto gelap," kata Kasat Reskrim Polres Pessel, Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, Jumat (28/5/2021).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ZN (39), DA (38) dan DD (41). Mereka diringkus di Kecamatan Linggo Sari Baganti pada Kamis (27/5/2021) malam.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone berisi daftar pesanan togel dan uang jutaan rupiah.

"Ketiga pelaku menampung dan melanjutkanya ke bandar melalui online jaringan internet," ujar Yose.

Dia menyebut, ketiga orang itu ditangkap setelah maraknya judi online di kawasan Air Haji. Para pelaku itu kini menjalani pemeriksaan di Polres Pessel.

"Sekarang ketiganya masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim guna proses hukum selanjutnya, kami tidak main-main dengan operasi ini termasuk siapapun pembekingnya," ujarnya. (ABW)

Baca Juga

Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Polres Pessel Masih Buru 3 Tersangka Persekusi, Kasat: Lebih Baik Serahkan Diri
Ilustrasi kekerasan seksual
Polres Pesisir Selatan Telah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Persekusi 2 Perempuan
KPU RI secara resmi melantik 106 komisioner di 20 provinsi. Termasuk melantik lima komisioner KPU Provinsi Sumbar periode 2023-2028.
LBH Padang: 2 Orang yang Dipersekusi di Pessel Hanya Pengunjung Kafe
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan