Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan itu diamankan di sejumlah hotel melati di Kota Padang.
Langgam.id - Sebanyak enam pasangan muda-mudi atau pasangan tanpa ikatan pernikahan digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP di sejumlah penginapan melati di Kota Padang, Minggu (16/1/2022) dini hari.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pasangan muda-mudi yang tengah dimabuk asamara itu diamakan saat berduaan di dalam kamar.
Giat yang dilakukan itu, kata Bambang, menindaklanjuti laporan masyarakat adanya pasangan ilegal di sejumlah Hotel Melati di Kota Padang.
Enam pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan itu, lanjut Bambang, diamankan di kawasan Jalan Ulak Karang, penginapan di kawasan Jalan Thamrin, serta di kawasan Pondok, Kota Padang.
Seluruh pasangan muda-mudi yang diamankan itu, jelas Bambang, tidak ada yang bisa memperlihatkan surat nikah.
"12 orang muda-mudi terpaksa harus kami amankan, dan akan diproses serta diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, giat yang dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi tertib dan menjaga norma-norma yang baik di Kota Padang, sesuai kearifan lokal 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'.
"Jagalah anak kemenakan kita agar tetap bergaul dan berbuat sesuai norma yang berlaku," ujar Mursalim.
Mursalim juga mengimbau dan mengajak seluruh orang tua, agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga, tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik, sebagaimana yang dilakukan enam pasangan muda-mudi tersebut, dan itu perlu pengawasan intens.
Baca juga: Tak Indahkan Aturan PPKM Level 2, Sejumlah Kafe di Padang Ditegur Satpol PP
"Kita imbau agar para orang tua lebih memperhatikan serta mengawasi lingkungan pergaulan anak-anaknya. Agar mereka tidak terjerumus kepada pergaulan yang tak diinginkan," katanya.
—