Ngaku Sebagai Dirreskrimsus Polda Sumbar, Penipu di Padang Raup Uang Puluhan Juta

Ngaku Sebagai Dirreskrimsus Polda Sumbar, Penipu di Padang Raup Uang Puluhan Juta

Seorang pria di Padang ditangkap karena menipu setelah mengaku sebagai pejabat Polda Sumbar (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial GHW (32) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran terlibat kasus penipuan. Dari hasil penipuannya, tersangka berhasil menggarap uang Rp35 juta dari dua korban.

Modus penipuan tersangka adalah berlagak sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sodono. Tindakan penipuan itu dilakukannya di media sosial Facebook dan WhatsApp.

"Tersangka ini mengaku sebagai pejabat utama di Polda Sumbar. Dia Mengaku Dirreskrimsus Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada awak media, Jumat (8/1/2021).

Satake Bayu mengatakan kasus ini terungkap dari laporan dua korban. Hasil penyelidikan, tersangka membuat akun Facebook mengatasnamakan Joko Sadono dan kemudian berkomunikasi dengan korban.

Komunikasi itu, kata dia, kemudian berlanjut ke WhatsApp. Selanjutnya, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk kebutuhan berbagai alasannya.

"Dari korban pertama, tersangka meminta uang Rp 20 juta. Permintaan tahap awal Rp 8 juta, alasannya ketika itu mengaku sebagai Kombes Joko Sadono, dapat perintah sama Pak Wakapolda dirinya diminta berkunjung ke Padang," jelasnya.

Tak sampai disitu, tersangka juga kembali meminta uang kepada korban pertama sebanyak Rp12 juta. Uang ini diminta tersangka dengan alasan untuk biaya transportasi istrinya dari Surabaya ke Sumbar.

Satake Bayu mengungkapkan, untuk korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Alasan tersangka meminta uang untuk biaya operasional anggota dalam menyelesaikan perkara kasus.

"Kami sebelumnya sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, agar tidak mudah tertipu dengan adanya telepon atau WhatsApp mengaku sebagai pejabat utama Polda Sumbar," tegasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh unit handphone, SIM card hingga dua kartu ATM. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang informasi transaksi elektronik dengan pasal 55 jo pasal 56 KUHP.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Joko Sadono menyebutkan, hasil pemeriksaan tersangka telah beberapa kali melakukan penipuan. Tak hanya sebagai anggota polisi, tersangka juga pernah mengaku sebagai TNI.

"Jadi yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan penipuan. Hasil pemeriksaan juga mencoba menjadi pejabat utama di Korem," ujarnya.

Joko mengatakan dalam melakukan aksi penipuan pelaku selalu menggunakan akun Facebook palsu. Kemudian melakukan pendekatan dengan korban dan berlanjut komunikasi di WhatsApp.

"Mungkin masih ada pejabat lainnya baik Polri dan TNI yang digunakan. Silakan lapor ke kami, barangkali adanya korban lainnya. Uang dari penipuan dikirim mengunakan rekening orang lain, masih saudaranya," tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor