Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai perwira tinggi TNI ditangkap polisi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial ADY diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, pria 48 tahun itu mengaku sebagai perwira tinggi TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Mabes TNI.

Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan tersangka yaitu berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel.

Saat itu, kata dia, menantu korban melalui tersangka bisa dipindahkan dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara. Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

“Kejadiannya berawal Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan uang sebesar Rp252 juta,” ujar Nedrawati saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, setelah menyerahkan uang, namun menantu korban hingga saat ini tidak juga bisa dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 8 April 2019.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku dilakukan, Senin (13/7/2020). Untuk barang bukti yang berhasil disita, diantaranya buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan screenshot percakapan melalui pesan singkat.

Nedrawati menyebutkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat handphone. Cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

Namun, tambahnya, tersangka juga meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI. Akan tetapi, untuk pakaian dinas berpangkat kolonel tidak dimiliki tersangka.

“Uang yang telah dikirim korban ke tersangka sebanyak Rp252 juta, dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka. Rinciannya yaitu Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016,” tuturnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025