Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai perwira tinggi TNI ditangkap polisi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial ADY diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, pria 48 tahun itu mengaku sebagai perwira tinggi TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Mabes TNI.

Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan tersangka yaitu berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel.

Saat itu, kata dia, menantu korban melalui tersangka bisa dipindahkan dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara. Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kejadiannya berawal Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan uang sebesar Rp252 juta," ujar Nedrawati saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, setelah menyerahkan uang, namun menantu korban hingga saat ini tidak juga bisa dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 8 April 2019.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Penangkapan pelaku dilakukan, Senin (13/7/2020). Untuk barang bukti yang berhasil disita, diantaranya buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan screenshot percakapan melalui pesan singkat.

Nedrawati menyebutkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat handphone. Cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

Namun, tambahnya, tersangka juga meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI. Akan tetapi, untuk pakaian dinas berpangkat kolonel tidak dimiliki tersangka.

"Uang yang telah dikirim korban ke tersangka sebanyak Rp252 juta, dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka. Rinciannya yaitu Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," tuturnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Profil Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI Berdarah Pariaman yang Dimutasi dari Pimpinan Komisi III
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar