Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai perwira tinggi TNI ditangkap polisi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial ADY diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, pria 48 tahun itu mengaku sebagai perwira tinggi TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Mabes TNI.

Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan tersangka yaitu berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel.

Saat itu, kata dia, menantu korban melalui tersangka bisa dipindahkan dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara. Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kejadiannya berawal Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan uang sebesar Rp252 juta," ujar Nedrawati saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, setelah menyerahkan uang, namun menantu korban hingga saat ini tidak juga bisa dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 8 April 2019.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Penangkapan pelaku dilakukan, Senin (13/7/2020). Untuk barang bukti yang berhasil disita, diantaranya buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan screenshot percakapan melalui pesan singkat.

Nedrawati menyebutkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat handphone. Cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

Namun, tambahnya, tersangka juga meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI. Akan tetapi, untuk pakaian dinas berpangkat kolonel tidak dimiliki tersangka.

"Uang yang telah dikirim korban ke tersangka sebanyak Rp252 juta, dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka. Rinciannya yaitu Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," tuturnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang