Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel, Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ngaku Anggota TNI Berpangkat Kolonel Pria di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai perwira tinggi TNI ditangkap polisi (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial ADY diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan. Modusnya, pria 48 tahun itu mengaku sebagai perwira tinggi TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Mabes TNI.

Panit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Iptu Nedrawati mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan tersangka yaitu berupaya meyakinkan korban bisa membantu dalam hal mutasi personel.

Saat itu, kata dia, menantu korban melalui tersangka bisa dipindahkan dari Kodam VI Mulawarman, Kalimantan Selatan ke Kodam I Bukit Barisan, Sumatra Utara. Tersangka kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

"Kejadiannya berawal Februari 2016 lalu. Korban yang percaya menyepakati dengan mengirimkan uang sebesar Rp252 juta," ujar Nedrawati saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya, setelah menyerahkan uang, namun menantu korban hingga saat ini tidak juga bisa dimutasi sesuai yang dijanjikan tersangka. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar.

Laporan korban tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/85/IV/2019/SPKT Sbr tentang dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 8 April 2019.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Penangkapan pelaku dilakukan, Senin (13/7/2020). Untuk barang bukti yang berhasil disita, diantaranya buku tabungan korban dan tersangka, bukti transfer dan screenshot percakapan melalui pesan singkat.

Nedrawati menyebutkan, korban dan tersangka hanya kenal lewat handphone. Cara tersangka meyakinkan korban hanya dengan mengirimkan foto memakai baju kaos warna hijau seolah-olah seperti anggota TNI AD.

Namun, tambahnya, tersangka juga meyakinkan korban dengan mengirimkan foto dirinya dengan jenderal di Mabes TNI. Akan tetapi, untuk pakaian dinas berpangkat kolonel tidak dimiliki tersangka.

"Uang yang telah dikirim korban ke tersangka sebanyak Rp252 juta, dikirim dalam empat kali transfer dari rekening korban ke rekening tersangka. Rinciannya yaitu Rp20 juta, Rp50 juta, Rp70 juta dan Rp12 juta selama tahun 2016," tuturnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024