Langgam.id - Seorang remaja nekat membawa sabu untuk tahanan di Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan. Ketahuan petugas jaga, ia bersama temannya ditangkap oleh polisi.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas Iptu Jismul Wahid merilis, awalnya, petugas menangkap AP (17) yang saat itu membawa dua paket sabu yang disimpan dalam sebuah pasta gigi merk pepsodent.
Sabu itu rencananya diserahkan kepada R (21) yang merupakan tahanan Polres Pesisir Selatan. “Saat itu, petugas piket curiga dengan gelagat dari AP," kata Kasubag Humas, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Polisi, menurutnya, sudah curgiga sejak awal pada barang bawaan pengunjung tersebut. Kanit Satuan Reserse Narkona kemudian memeriksa barang bawaan AP. "Ternyata ditemukan sabu didalam pasta gigi,” ujarnya.
Satnarkoba Polres kemudian melakukan pengembangan setelah temuan itu. “Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku lainnya AZ (17) dan RS (17) dilakukan penangkapan di rumahnya,” ujarnya. (*/SS)