Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menetapkan hasil Pilkada 2020 lewat rapat pleno rekapitulasi. Hasilnya, pasangan Nasrul Abit-Indra Catri memenangi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) di wilayah itu.
"Suara terbanyak di Pilgub pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri, rekapitulasi kita berjalan lancar," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, Kamis (17/12/2020).
Dalam rekapitulasi itu, Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh suara terbanyak di Solok Selatan dengan 33.383 suara. Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy dengan 27.885 suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh 21.914 suara. Pasangan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar hanya 7.137 suara dan menempati posisi buncit.
Masyarat yang menggunakan hak pilihnya pada pilgub Sumbar di Solok Selatan tercatat sebanyak 93.609 orang. Partisipasi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Solok Selatan itu mencapai 81,70 persen.
KPU Solok Selatan akan mengirimkan hasil rekapitulasi pilgub itu ke KPU Sumbar. Meski ada keberatan dari sejumlah saksi, belum ada potensi pasangan calon bakal menggugat hasil rekapitulasi KPU Solok Selatan.
"Memang ada keberatan dari sejumlah saksi, tapi bukan soal hasil penghitungan, adapun sanggahan-sanggahan dan pertanyaan masih bisa kita jelaskan," ujarnya Nila. (Rahmadi/ABW)