Nama Gamawan Fauzi Diduga Dicatut Masuk Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko

Gamawan Fauzi

Dr. Gamawan Fauzi Dt Rajo Nan Sati (Foto: Dok. GF)

Langgam.id -Nama mantan Menteri Dalam Negeri yang juga Mantan Gubernur Sumatra Barat Gamawan Fauzi diduga dicatut oleh tim pemenangan Mahyeldi - Vasko Ruseimy.

Gamawan mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar tim pemenangan Mahyeldi - Vasko yang beredar di publik.

"Saya tadi terkejut karena saya diinformasikan teman saya bahwa nama saya ada dalam daftar tim pemenangan Mahyeldi- Vasko. Sebelumnya, tidak ada seorang pun yang minta persetujuan saya untuk masuk dalam daftar tersebut," kata Gamawan dalam siaran resmi, Jumat (6/9/2024).

Sebagai "orang tua" di Sumbar, kata mantan Menteri Dalam Negeri itu, ia netral dalam Pilkada Sumbar 2024. Ia mengatakan bahwa ia berharap Pilkada Sumbar berjalan dengan baik dan lancar tanpa mendukung salah seorang calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Tadi teman-teman sudah menyampaikan kepada pihak calon tersebut agar menghapus nama saya dalam tim pemenangan itu kalau memang surat itu resmi," ujar mantan Bupati Solok itu.

Sebelumnya, beredar surat berformat PDF yang diduga surat daftar tim pemenangan Mahyeldi-Vasko. Surat itu bertuliskan "TIM PEMENANGAN CALON GUBERNUR-WAKIL GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT PASANGAN MAHYELDI-VASKO RUSEIMY PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024".

Surat tertanggal 6 September itu berisi tanda tangan dan nama Mahyeldi sebagai calon gubernur dan nama Vasko Ruseimy sebagai calon wakil gubernur. Dalam surat itu tertulis "Dr. H. Gamawan Fauzi" sebagai pembina.

Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Redho Rama Putra, membenarkan bahwa memang PDF tersebut merupakan surat daftar tim pemenangan Mahyeldi-Vasko. Ia mengaku diamanahi sebagai salah satu juru bicara dalam tim tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar