• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

MUI Sumbar: Masjid dengan Jemaah Tak Terpantau, Agar Tidak Gelar Salat Jumat

Redaksi
10/04/2020 | 09:39 WIB
A A
Kitab Injil Berbahasa Minang

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat menerbitkan maklumat dan tausiyah terkait sholat Jumat diganti dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing. Maklumat yang dikeluarkan pada Kamis (9/4/2020) itu, sesuai fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa menjelaskan, bagi masjid-masjid yang berada di pinggir jalan raya (perlintasan), wilayah berbatasan langsung dengan daerah terjangkit, di lingkungan pasar dan masjid yang jamaahnya tidak dapat terpantau seperti masjid raya dan masjid agung agar tidak menyelenggarakan salat Jumat dan salat fardhu lima waktu secara berjamaah untuk sementara waktu. “Menggantinya dengan salat fardhu di rumah masing-masing,” katanya, sebagaimana dilansir situs resmi MUI Sumbar.

Baca Juga

Hari Ini Hanya Ada Tambahan 1 Kasus Baru Covid-19 di Padang

Respons Gubernur Usai Dikritik Ketua MUI Soal Bawa Tanah Air Sumbar untuk IKN

Namun, menurutnya, bagi masjid-masjid yang tidak di wilayah pasar maupun perbatasan dan tidak berada diwilayah tidak berjangkitnya covid-19 dibolehkan menunaikan salat jumat dan salat berjamaah di masjid dengan persyaratan. “Syaratnya, jamaah yang menunaikan ibadah di masjid tersebut adalah jamaah tetap. Dan, tidak bercampur dengan jamaah dari luar,” ujar Buya Gusrizal didampingi Sekretaris M. Zulfan

Masjid dan jamaah yang dimaksud, menurutnya, adalah yang telah dilakukan karantina dan wilayahnya. Dinyatakan bebas dari kemungkinan wabah virus covid-19 oleh pihak yang berwenang. Sterilisasi ruang ibadah dan dan jamaah sesuai dengan prosedur dan standar pencegahan penularan Covid-19.

Buya Gusrizal menganjurkan kepada para muazin, setelah selesai azan dengan tambahan, “shallu fi buyutikum” dan membaca doa sesudah azan, agar mengumumkan kepada jamaah untuk salat di rumah saja. Karena, banyak jamaah yang tidak memahami maksud tambahan azan tersebut.

Buya Gusrizal juga menghimbau untuk yang tidak memahami maksud dari Maklumat dan Taushiyyah MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar untuk bertanya. “Agar menghindari berkomentar atau memperdebatkannya tanpa ilmu di berbagai media. Namun, segeralah bertanya kepada para ulama yang bisa menjelaskan. Terutama ulama yang berhimpun dalam lembaga Majelis Ulama, baik di provinsi maupun di Kabupaten/Kota.”

Buya Gusrizal juga mengimbau Pemprov Sumbar secepatnya melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah kabupaten dan kota diminta secepatnya melaksanakan karantina wilayah sampai ke tingkat nagari dan jorong sebagaimana Instruksi Gubernur No. 360/391/BPBD-2020.(*/SS)

Tags: MUI SumbarVirus Corona
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kepala Bapenda Sumbar menilai razia kendaraan bermotor sangat penting dilaksanakan.

Kata Kepala Bapenda Sumbar Soal Pentingnya Razia Kendaraan Bermotor

19/05/2022 | 19:35 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komnas HAM RI ajak kampus terlibat untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Komnas HAM RI Minta Kampus Terlibat

19/05/2022 | 19:17 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Wakil Komnas HAM RI minta presiden serius menyikapi kasus pelangaran HAM berat di masa lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

19/05/2022 | 19:06 WIB
Kenali Ciri Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Masyarakat Diminta Waspada

Kenali Ciri Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan, Masyarakat Diminta Waspada

19/05/2022 | 16:19 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

Wako Padang Jadi Petugas Haji, Ombudsman: Berefek Pada Pelayanan Publik

18/05/2022 | 13:04 WIB
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mahyeldi enggan berkomentar banyak namanya disebut dalam kasus korupsi KONI Padang.

Kata Mahyeldi Soal Namanya Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang

17/05/2022 | 16:14 WIB
Seekor Buaya Muncul di Aliran Sungai di Padang Jadi Tontonan Warga

Seekor Buaya Muncul di Aliran Sungai di Padang Jadi Tontonan Warga

16/05/2022 | 09:59 WIB
Berita Sijunjung - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Upaya sopir ALS menyelamatkan penumpang dan memadamkan api sudah sesuai SOP.

Polisi Sebut Tindakan Sopir Bus ALS yang Terbakar di Sijunjung Sudah Sesuai SOP

14/05/2022 | 16:30 WIB

Tengah Malam, BKSDA Evakuasi Buaya yang Muncul di Aliran Sungai di Padang

17/05/2022 | 06:36 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In