Muhibuddin Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pernah Bertugas di KPK

Langgam.id- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru. Jaksa Agung merotasi 73 pejabat di berbagai daerah.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025. Ada  73 pejabat di berbagai daerah yang dirotasi Jaksa Agung.

“Rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (14/10/2025)

Muhibuddin menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang diangkat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Muhibuddin sebelumnya, menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung

Profil Muhibuddin

Jaksa senior asal Aceh ini lahir di Medan pada 1968. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

Muhibuddin juga pernah bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI pada 2014. Kemudian kembali ke Tanah Air sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah