Langgam.id- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar yang baru. Jaksa Agung merotasi 73 pejabat di berbagai daerah.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025. Ada 73 pejabat di berbagai daerah yang dirotasi Jaksa Agung.
“Rotasi dan mutasi jabatan untuk penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (14/10/2025)
Muhibuddin menggantikan Yuni Daru Winarsih, yang diangkat menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
Muhibuddin sebelumnya, menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Profil Muhibuddin
Jaksa senior asal Aceh ini lahir di Medan pada 1968. Ia tercatat sebagai lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).
Muhibuddin pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menduduki jabatan Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.
Muhibuddin juga pernah bertugas sebagai Atase Hukum di KBRI Riyadh, Kementerian Luar Negeri RI pada 2014. Kemudian kembali ke Tanah Air sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.