Langgam.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatra Barat memberikan rekomendasi dukungan kepada calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Sumbar pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) 13 Juli 2024 nanti.
Adaya rekomendasi ini diketahui dari adanya kop surat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatra Barat yang dilihat langgam.id pada Jumat (21/6/2024). Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua, Ki Jal Atri Tanjung dan Sekretaris, Apris, pada 20 Juni 2024.
Surat rekomendasi itu ditujukan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan 'Aisyiyah, Pimpinan Ortom Muhammadiyah, serta Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah.
Dalam surat tersebut berbunyi bahwa PWM Sumbar memberikan rekomendasi kepada Irman Gusman untuk diperjuangkan dan dipilih oleh warga Muhammadiyah menjadi anggota DPD RI pada PSU 13 Juli 2024 nanti.
Wakil Ketua PWM Sumbar, Ki Jal Atri Tanjung membenarkan adanya rekomendasi dukungan yang diberikan kepada Irman Gusman pada PSU 13 Juli 2024.
"Betul, pertemuan tadi malam kita serahkan," ujar Ki Jal Atri Tanjung.
Diketahui pada Kamis (20/6/2024), PWM Sumbar melakukan silaturahmi dan dialog bersama Irman Gusman.
Ki Jal Atri Tanjung mengungkapkan bahwa alasan memberikan rekomendasi dukungan kepada Irman Gusman, karena pihaknya sudah berkomitmen secara nasional bahwa Muhammadiyah itu mendukung kader-kadernya yang maju.
"Apakah di DPR RI, DPD, dan juga DPRD provinsi kabupaten kota. Dan juga kepala daerah maupun wakil kepala daerah," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa Irman Gusman sendiri merupakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Yaitu merupakan tenaga ahli majelis ekonomi di pusat.
"Wujud dari dukungan kita itu, ya salah satunya memberikan rekomendasi," bebernya.
Dengan adanya rekomendasi ini terang Ki Jal Atri Tanjung, diharapkan warga Muhammadiyah di Sumbar mencoblos Irman Gusman di PSU 13 Juli 2024.
"Kita berharap Irman Gusman menjadi anggota DPD RI dari Sumbar. Karena kita membutuhkan orang-orang yang mampu memperjuangkan kepentingan Sumbar di tingkat nasional. Ia itu cukup kapabel, punya pengalaman sudah lama di DPD, pernah jadi ketua," kata Ki Jal Atri Tanjung.
"Terutama dia (Irman Gusman) juga kader atau pimpinan Muhammadiyah, sumber daya manusianya cukup berkualitas," sambung Ki Jal Atri Tanjung.
Sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan PSU untuk pemilihan calon anggota DPD RI di Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman.
Hal ini merupakan hasil putusan MK yang mengabulkan gugatan dari Irman Gusman dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin (10/6/2024).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang MK.
Sebelumnya, Irman Gusman menggugat Keputusan KPU Nomor 360 dan menolak Keputusan KPU Nomor 1563/2023 yang telah menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat. Di dalam KPU tersebut, nama Irman Gusman tidak termasuk di dalamnya. (*/yki)