Mucikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Bisnis prostitusi yang dilakoni H (54) dan D (30) berakhir di tangan jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Ibu dan anak ini telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaaan tindak pidana perdagangan manusia.

Mereka terbukti berbisnis prostitusi dengan melibatkan para wanita untuk di jual kepada lelaki hidung belang. Bahkan dari tiga pekerja seks yang ikut diamankan, satu di antaranya anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan tersangka mematok tarif untuk laki-laki yang ingin berkencan seharga Rp300 ribu. Anak tersangka berinisial D, berperan mencari lelaki yang ingin berkencan dengan korban.

“Jadi tarifnya sekali kencan itu Rp300 ribu, kemudian dibagi rata. H yang selaku mami mendapat Rp150 ribu dan para wanita yang korban ini juga Rp150 ribu,” ujar Satake Bayu, Selasa (14/1/2020) malam.

Ia menyebutkan, untuk menutupi kedok bisnis prostitusinya tersangka bermodus membuka usaha makanan di depan kediamannya. Usaha makanan itu selalu buka pada malam hari.

“Eksekusi juga dilakukan di kediaman tersangka yang juga dijadikan indekos bagi para wanita. Dari pengakuan tersangka baru menjalankan bisnis prostitusi selama lima bulan,” katanya.

Untuk para wanita yang diperdagangkan, kata Satake Bayu, mayoritas merupakan warga Sumbar. Ia tidak menemukan adanya pendatang atau wanita yang berasal dari luar provinsi.

Hingga kini, ketiga wanita yang menjadi korban telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sementara kedua tersangka H dan D telah mendekam di sel tahanan Polda Sumbar.

“Kami masih terus melakukan penyidikan terkait adanya korban-korban lain yang diperdagangkan tersangka. Apalagi, korban yang masih berada di bawah umur,” tuturnya.

Sebelumnya, warga di sekitar kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang itu mengaku telah resah dengan aktivitas bisnis haram tersangka. Warga tak menampik, aktivitas prostitusi di rumah tersangka itu telah lama diketahui. mucikari padang

Namun, menurut warga, adanya bekingannya membuat masyarakat setempat tak dapat berbuat banyak. Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumbar ini pun diapresiasi masyarakat. mucikari padang

“Memang sudah bertahun, di dalam rumah banyak ada 5 sampai 6 kamar. Dulu pijit tapi ternyata ada aktivitas lainnya. Orang sini sudah tahu, tapi enggak tahulah, bekingannya kuat,” ujar Bujang (nama samaran) kepada langgam.id (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba