Mucikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bisnis prostitusi yang dilakoni H (54) dan D (30) berakhir di tangan jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Ibu dan anak ini telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaaan tindak pidana perdagangan manusia.

Mereka terbukti berbisnis prostitusi dengan melibatkan para wanita untuk di jual kepada lelaki hidung belang. Bahkan dari tiga pekerja seks yang ikut diamankan, satu di antaranya anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan tersangka mematok tarif untuk laki-laki yang ingin berkencan seharga Rp300 ribu. Anak tersangka berinisial D, berperan mencari lelaki yang ingin berkencan dengan korban.

"Jadi tarifnya sekali kencan itu Rp300 ribu, kemudian dibagi rata. H yang selaku mami mendapat Rp150 ribu dan para wanita yang korban ini juga Rp150 ribu," ujar Satake Bayu, Selasa (14/1/2020) malam.

Ia menyebutkan, untuk menutupi kedok bisnis prostitusinya tersangka bermodus membuka usaha makanan di depan kediamannya. Usaha makanan itu selalu buka pada malam hari.

"Eksekusi juga dilakukan di kediaman tersangka yang juga dijadikan indekos bagi para wanita. Dari pengakuan tersangka baru menjalankan bisnis prostitusi selama lima bulan," katanya.

Untuk para wanita yang diperdagangkan, kata Satake Bayu, mayoritas merupakan warga Sumbar. Ia tidak menemukan adanya pendatang atau wanita yang berasal dari luar provinsi.

Hingga kini, ketiga wanita yang menjadi korban telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sementara kedua tersangka H dan D telah mendekam di sel tahanan Polda Sumbar.

"Kami masih terus melakukan penyidikan terkait adanya korban-korban lain yang diperdagangkan tersangka. Apalagi, korban yang masih berada di bawah umur," tuturnya.

Sebelumnya, warga di sekitar kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang itu mengaku telah resah dengan aktivitas bisnis haram tersangka. Warga tak menampik, aktivitas prostitusi di rumah tersangka itu telah lama diketahui. mucikari padang

Namun, menurut warga, adanya bekingannya membuat masyarakat setempat tak dapat berbuat banyak. Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumbar ini pun diapresiasi masyarakat. mucikari padang

"Memang sudah bertahun, di dalam rumah banyak ada 5 sampai 6 kamar. Dulu pijit tapi ternyata ada aktivitas lainnya. Orang sini sudah tahu, tapi enggak tahulah, bekingannya kuat," ujar Bujang (nama samaran) kepada langgam.id (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri