Mucikari Ibu dan Anak di Padang Pasang Tarif Layanan Seks Rp300 Ribu

Mucikari prostitusi di kota Padang

Ibu dan anak (berbaju orange) tersangka kasus prostitusi di Padang saat diperiksa polisi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Bisnis prostitusi yang dilakoni H (54) dan D (30) berakhir di tangan jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Ibu dan anak ini telah ditetapkan tersangka atas kasus dugaaan tindak pidana perdagangan manusia.

Mereka terbukti berbisnis prostitusi dengan melibatkan para wanita untuk di jual kepada lelaki hidung belang. Bahkan dari tiga pekerja seks yang ikut diamankan, satu di antaranya anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan tersangka mematok tarif untuk laki-laki yang ingin berkencan seharga Rp300 ribu. Anak tersangka berinisial D, berperan mencari lelaki yang ingin berkencan dengan korban.

"Jadi tarifnya sekali kencan itu Rp300 ribu, kemudian dibagi rata. H yang selaku mami mendapat Rp150 ribu dan para wanita yang korban ini juga Rp150 ribu," ujar Satake Bayu, Selasa (14/1/2020) malam.

Ia menyebutkan, untuk menutupi kedok bisnis prostitusinya tersangka bermodus membuka usaha makanan di depan kediamannya. Usaha makanan itu selalu buka pada malam hari.

"Eksekusi juga dilakukan di kediaman tersangka yang juga dijadikan indekos bagi para wanita. Dari pengakuan tersangka baru menjalankan bisnis prostitusi selama lima bulan," katanya.

Untuk para wanita yang diperdagangkan, kata Satake Bayu, mayoritas merupakan warga Sumbar. Ia tidak menemukan adanya pendatang atau wanita yang berasal dari luar provinsi.

Hingga kini, ketiga wanita yang menjadi korban telah dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Sementara kedua tersangka H dan D telah mendekam di sel tahanan Polda Sumbar.

"Kami masih terus melakukan penyidikan terkait adanya korban-korban lain yang diperdagangkan tersangka. Apalagi, korban yang masih berada di bawah umur," tuturnya.

Sebelumnya, warga di sekitar kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang itu mengaku telah resah dengan aktivitas bisnis haram tersangka. Warga tak menampik, aktivitas prostitusi di rumah tersangka itu telah lama diketahui. mucikari padang

Namun, menurut warga, adanya bekingannya membuat masyarakat setempat tak dapat berbuat banyak. Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumbar ini pun diapresiasi masyarakat. mucikari padang

"Memang sudah bertahun, di dalam rumah banyak ada 5 sampai 6 kamar. Dulu pijit tapi ternyata ada aktivitas lainnya. Orang sini sudah tahu, tapi enggak tahulah, bekingannya kuat," ujar Bujang (nama samaran) kepada langgam.id (Irwanda/ICA)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun strategi khusus untuk menekan angka tawuran
Polda Sumbar Susun Strategi Khusus Tekan Angka Tawuran dan Balap Liar di Padang