Motif Dugaan Pengeroyokan Ketua Relawan Anies, Dipicu Soal Piutang

Anak Aniaya Ibu Gara-gara Uang KIP

Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

Langgam.id – Polisi memastikan kasus pengeroyokan Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan bernama Idris Sanur tidak berkaitan dengan unsur politik. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, motif pengeroyokan diduga persoalan hutang piutang. Namun tidak dirinci secara detail hutang piutang yang dimaksud. “Dugaan sementara masalah hutang piutang,” ujar Fetrizal, Selasa (3/1/2023).

Dari pengeroyokan ini, korban sekaligus istrinya tidak terima sehingga melaporkan peristiwa tersebut. Laporan korban teregistrasi nomor LP/B/1/I/2023/Polresta Bukittinggi tanggal 2 Januari 2023.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies di Bukittinggi

Fetrizal menyebutkan, pengeroyokan terjadi di dalam rumah korban sekitar pukul 15.30 WIB. Awal mula ketika pelapor yang merupakan istri korban mendengar ribut-ribut di lantai satu rumah.

Setelah pelapor melihat CCTV, kata Fetrizal, terlihat korban Idris sedang dipegang oleh seseorang. Kemudian pelapor turun, namun didorong kembali ke atas oleh seorang perempuan.

“Pelapor kemudian dicakar dan datang lagi seorang laki laki mendatangi pelapor dan menjambak rambut pelapor kemudian pelaku turun,” katanya.

Sesampai di lantai satu, terlihat korban Idris sudah tergeletak dan ada luka berdarah pada bagian kepala dan bibir. Atas kejadian tersebut pelapor dan korban Idris mengalami luka.

“Keduanya tidak senang lalu melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bukittinggi. Kasus sedang kami selidiki, termasuk terkait motif,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias melantik Hendry sebagai Sekwan DPRD Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wako,
Lantik Hendry Jadi Sekwan DPRD Bukittinggi, Wako Ramlan: Bangun Komunikasi yang Baik