MK Bacakan Putusan Sengketa Pilbup Solok 22 Maret

Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah

Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: mkri.id)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perkara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok. Putusan itu akan dibacakan MK pada Senin 22 Maret 2021.

Jadwal sidang tersebut diumumkan MK dalam laman resminya. Dalam jadwal itu, putusan perkara nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut akan dibacakan hakim konstitusi pada pukul 13.30 WIB.

"Acara: Pengucapan Putusan," demikian tertera dalam laman resmi MK seperti dilihat langgam.id pada Kamis (18/2021).

Dalam perkara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Nofi Canda-Yulfadri bertindak sebagai pemohon. Mereka menggugat hasil pilakada 2020 di Kabupaten Solok yang memenangkan pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.

Calon bupati Solok Nofi Candra yakin memenangkan gugatan itu. Meski begitu dia mengaku akan menerima apapun putusan MK.

“Kita berharap MK memutuskan dengan adil, kasihan kita kalau MK tidak adil masyarakat yang teraniaya, tapi kita siap saja apapun hasilnya, apa yang terbaik menurut MK maka itu terbaik, kita berharap MK jangan terpengaruh kekuatan uang,” ujar Nofi beberapa waktu lalu. (*ABW)

Baca Juga

Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan
Gugatan PHPU Presiden ke MK, Ganjar: Demokrasi Harus Diselamatkan
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Gubernur Sumbar dan Wali Kota Bukittinggi Ajukan Judicial Review ke MK, Nilai Desain Keserentakan Pilkada 2024 Bermasalah
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan Putusan Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 mengabulkan sebagian permohonan tujuh
MK Kabulkan Gugatan Wako Padang Cs, Kuasa Hukum: Proses Pengusulan Pj di DPRD Dapat Dihentikan
Prof Mahfud MD dan Rieke Diah Pitaloka
Penjaga Konstitusi
Evelinda Golkar
Harga Bawang Merah Anjlok Bikin Petani di Solok Menjerit, Evelinda Desak Pemerintah Bergerak