MK Bacakan Putusan Sengketa Pilbup Solok 22 Maret

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar

Gedung Mahkamah Konstitusi. (foto: mkri.id)

Langgam.id - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan jadwal sidang putusan perkara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok. Putusan itu akan dibacakan MK pada Senin 22 Maret 2021.

Jadwal sidang tersebut diumumkan MK dalam laman resminya. Dalam jadwal itu, putusan perkara nomor 77/PHP.BUP-XIX/2021 tersebut akan dibacakan hakim konstitusi pada pukul 13.30 WIB.

"Acara: Pengucapan Putusan," demikian tertera dalam laman resmi MK seperti dilihat langgam.id pada Kamis (18/2021).

Dalam perkara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Nofi Canda-Yulfadri bertindak sebagai pemohon. Mereka menggugat hasil pilakada 2020 di Kabupaten Solok yang memenangkan pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.

Calon bupati Solok Nofi Candra yakin memenangkan gugatan itu. Meski begitu dia mengaku akan menerima apapun putusan MK.

“Kita berharap MK memutuskan dengan adil, kasihan kita kalau MK tidak adil masyarakat yang teraniaya, tapi kita siap saja apapun hasilnya, apa yang terbaik menurut MK maka itu terbaik, kita berharap MK jangan terpengaruh kekuatan uang,” ujar Nofi beberapa waktu lalu. (*ABW)

Baca Juga

Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas konektivitas digital dan meningkatkan
Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok: Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar
Dinas Kebakaran Kabupaten Solok melaporkan peningkatan jumlah kebakaran lahan dan hutan atau Karhutla dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari lahan warga hingga lahan gambut di kawasan hutan.
Karhutla di Kabupaten Solok Meningkat, Damkar Kekurangan Armada Pemadaman
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Solok, Sumbar, sejak Rabu hingga Kamis (26-27/2/2025). Akibatnya sembilan daerah
9 Daerah di Kabupaten Solok Dilanda Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang