Minangkabau Diusulkan Jadi Nama Provinsi, Gubernur Sumbar: Kalau Ada Peluang Silahkan

Minangkabau Diusulkan Jadi Nama Provinsi, Gubernur Sumbar: Kalau Ada Peluang Silahkan

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2019. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menanggapi ide perubahan nama Provinsi Sumbar menjadi Provinsi Minangkabau. Irwan mengaku akan mendukung jika memang masyarakat yang menginginkan.

Usulan tersebut dilontarkan oleh anggota DPR RI Fadli Zon. Menurut Fadli, nama Minangkabau lebih cocok karena nama Minangkabau lebih mewakili identitas, kebudayaan, serta kesejarahan masyarakat yang ada di Sumbar.

“Jadi, bobot nama Minangkabau jauh lebih besar dibanding nama
Sumbar. Sebab, kalau bicara Minangkabau, maka tarikan sejarahnya merentang hingga jauh ke belakang, jauh sebelum Indonesia lahir. Sementara, kalau kita Sumbar, asosiasinya hanya terkait wilayah administratif saja,” kata Fadli dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Menurut Fadli, orang Minangkabau punya sumbangan besar terhadap pembentukan bahasa persatuan. Selain itu, kiprah orang Minangkabau dalam sejarah Republik juga besar.

Merespons usulan itu, Irwan mengaku tak mau berpolemik karena merupakan bagian dari pemerintah. Dia mengatakan akan mendukung apa yang diinginkan masyarakat.

“Yang jelas saya tidak mau ikut berpolemik, karena pemerintah ditugaskan untuk bekerja bukan untuk berpolemik, tapi kalau pengamat dan sebagainya silahkan,” katanya di Padang, Kamis (24/9/2020).

Dirinya juga mengapresiasi pembahasan ide oleh masyarakat. Sebagai pemerintah dia tidak berkapasitas mengomentari karena pasti akan muncul polemik nantinya.

“Jadi kalau sepakat saya dukung kalau tidak sepakat saya juga dukung, jadi biarkanlah masyarakat Minang atau Sumbar mengomentari, kalau memang ada peluangnya silakan diproses, kita sebagai pemerintah mendukung saja,” katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari