Miliki Sabu, 3 Warga Solok Selatan Diringkus Polisi

Langgam.id - Tiga warga Kabupaten Solok Selatan (Solsel) diringkus polisi karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para terduga pelaku. (Foto: Dok. Polres Solok Selatan)

Langgam.id - Tiga warga Kabupaten Solok Selatan (Solsel) diringkus polisi karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Ketiga orang itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kasat Narkoba Polres Solok Selatan, AKP Hendri mengatakan, penangkapan awal dilakukan pada Rabu (8/6/2022) di Jorong Pakan Salasa, Nagari Alam Pauh, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan.

"Penangkapan itu berawal berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Hendri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/6/2022).

Awalnya, kata Hendri, polisi menangkap dua terduga pelaku, berinisial ZA dan SB. Dari tangan kedua terduga pelaku, diamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Juga diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hitam, satu handphone merek Dino warna hitam, satu bong terbuat dari dari botol plastik warna hitam merk Amo yang tersambung dengan pipet, dan lima lembar plastik klik warna bening sisa pakai narkotika jenis sabu," ucap Hendri.

Selain itu, dari tangan kedua terduga pelaku itu, juga diamankan dua kaca pirek, dua pipet yang ujungnya diruncingkan warna oranye dan tiga buah mancis.

Pengembangan kasus atas tertangkapnya kedua terduga pelaku itu, polisi kembali menangkap seorang lagi terduga pelaku berinisial H (43) yang merupakan warga Pasir Talang.

"Dia ditangkap di Jorong Sungai Cangkar, Nagari Pasir Talang Barat, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan," jelas Hendri.

Baca juga: Polres Solok Selatan Amankan 11 Paket Sabu dari Seorang Warga di Sungai Pagu

Dari tangah H, lanjut Hendri, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, dua puluh lembar plastik klip pembungkus sabu, kaca pirek, pipet, kertas bukti transfer dan handphone.

"Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan polisi untuk pemeriksaan secara intensif," katanya.

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi