Miliki Sabu, 2 Pria di Pessel Ditangkap Polisi di Sebuah Warung

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pessel menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Langgam.id - Personel Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Aiptu Yopi Alexander mengatakan, kedua tersangka berinisial MA (26) dan K (25) ditangkap di sebuah warung di Kampung Koto Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera.

Yopi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya anak muda yang sering bertransaksi narkoba di Taratak.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Tim Opsnal melakukan pengintaian di sebuah warung di Kampung Koto Taratak. Kemuduan ditemukan kedua tersangka sedang di warung," ujar Yopi dalam keterangan tertulis Polres Pessel, Jumat (4/2/2022).

Saat ditangkap terang Yopi, di saku sebelah kiri tersangka MA ditemukan kotak rokok yang di dalamnya ditemukan sabu paket kecil dalam plastik bening.

Kemudian, di dashboard kaki sepeda motor Aerox milik tersangka K juga ditemukan lagi sabu paket kecil dalam plastik bening.

"Dengan disaksikan masyarakat sekitar, pelaku mengakui barang haram dimaksud adalah miliknya," beber Yopi.

Ia mengungkapkan, bahwa kedua tersangka yang sama-sama berdomisili di Kecamatan Sutera Pessel ini, beserta barang bukti, diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna proses hukum selanjutnya.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia mengatakan, bahwa kedua tersangka akan diproses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Roda Dua dan 4 Truk ODOL Terjaring Razia di Pessel

Yaitu, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam undang-undang tersebut sebutnya, yaitu penjara minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Dapatkan update berita Pessel – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar