Miliki Peran Berbeda, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Padang Panjang

Langgam.id-pelaku curanmor

Polres Padang Panjang memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku curanmor. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Tigas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polres Padang Panjang. Dari tiga kasus curanmor itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Yaitu, RF (35), RA (19), dan AW (44).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Syaiful Zuhri mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketiganya ditangkap di Jorong Bayiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar.

Penangkapan ketiga tersangka curanmor ini terang Syaiful, merupakan hasil penyelidikan dari tiga laporan polisi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono menambahkan, dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan tiga barang (BB) kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian.

Novianto menjelaskan, bawa BB yang berhasil diamankan tersebut yaitu satu unit sepeda motor VIXION B 3916 TUR, disita dari tersangka RF dan RA.

Baca juga: Polres Padang Panjang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai 20 September

Selanjutnya, satu unit sepeda motor Beat warna putih 5378 NR. BB ini disita dari tersangka AW dan satu unit sepeda motor Scoopy Warna Hitam BA 3255 NP disita dari tersangka AW.

“Jadi, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka RF yang juga residivis dan RA, adalah sebagai pelaku pencurian dan tersangka AW sebagai penadah,” ujar Novianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (23/9/2021).

Novianto mengungkapkan, kepada dua tersangka pelaku pencurian, RF dan RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Yaitu, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, pelaku penadah yaitu AW dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Atas pengungkapan kasus curanmor ini terang Novianto, ia mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati. Serta, mengunci kendaraan bermotornya dengan sebaik mungkin.

Baca Juga

Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit