Miliki Peran Berbeda, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Padang Panjang

Langgam.id-pelaku curanmor

Polres Padang Panjang memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku curanmor. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Tigas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polres Padang Panjang. Dari tiga kasus curanmor itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Yaitu, RF (35), RA (19), dan AW (44).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Syaiful Zuhri mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketiganya ditangkap di Jorong Bayiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar.

Penangkapan ketiga tersangka curanmor ini terang Syaiful, merupakan hasil penyelidikan dari tiga laporan polisi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono menambahkan, dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan tiga barang (BB) kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian.

Novianto menjelaskan, bawa BB yang berhasil diamankan tersebut yaitu satu unit sepeda motor VIXION B 3916 TUR, disita dari tersangka RF dan RA.

Baca juga: Polres Padang Panjang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai 20 September

Selanjutnya, satu unit sepeda motor Beat warna putih 5378 NR. BB ini disita dari tersangka AW dan satu unit sepeda motor Scoopy Warna Hitam BA 3255 NP disita dari tersangka AW.

“Jadi, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka RF yang juga residivis dan RA, adalah sebagai pelaku pencurian dan tersangka AW sebagai penadah,” ujar Novianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (23/9/2021).

Novianto mengungkapkan, kepada dua tersangka pelaku pencurian, RF dan RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Yaitu, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, pelaku penadah yaitu AW dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Atas pengungkapan kasus curanmor ini terang Novianto, ia mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati. Serta, mengunci kendaraan bermotornya dengan sebaik mungkin.

Baca Juga

Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang