Miliki Peran Berbeda, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Padang Panjang

Langgam.id-pelaku curanmor

Polres Padang Panjang memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku curanmor. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Tigas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polres Padang Panjang. Dari tiga kasus curanmor itu, polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Yaitu, RF (35), RA (19), dan AW (44).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang AKP Syaiful Zuhri mengatakan, para pelaku ditangkap pada Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 08.00 WIB. Ketiganya ditangkap di Jorong Bayiang, Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Tanah Datar.

Penangkapan ketiga tersangka curanmor ini terang Syaiful, merupakan hasil penyelidikan dari tiga laporan polisi.

Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono menambahkan, dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan tiga barang (BB) kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian.

Novianto menjelaskan, bawa BB yang berhasil diamankan tersebut yaitu satu unit sepeda motor VIXION B 3916 TUR, disita dari tersangka RF dan RA.

Baca juga: Polres Padang Panjang Gelar Operasi Patuh Singgalang 2021 Mulai 20 September

Selanjutnya, satu unit sepeda motor Beat warna putih 5378 NR. BB ini disita dari tersangka AW dan satu unit sepeda motor Scoopy Warna Hitam BA 3255 NP disita dari tersangka AW.

“Jadi, ketiga tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka RF yang juga residivis dan RA, adalah sebagai pelaku pencurian dan tersangka AW sebagai penadah,” ujar Novianto seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (23/9/2021).

Novianto mengungkapkan, kepada dua tersangka pelaku pencurian, RF dan RA dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Yaitu, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, pelaku penadah yaitu AW dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Atas pengungkapan kasus curanmor ini terang Novianto, ia mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk selalu berhati-hati. Serta, mengunci kendaraan bermotornya dengan sebaik mungkin.

Baca Juga

Jalur Padang Panjang-Bukittinggi, tepatnya di Kelok Hantu, Nagari Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, mengalami keretakan. Polisi pun rekayasa
Ruas Jalan Padang Panjang-Bukittinggi di Aie Angek Retak, Arus Lalu Lintas Buka Tutup
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Jalur Padang Panjang-Bukittinggi tidak bisa dilewati kendaraan akibat banjir lahar dingin yang terjadi di Aia Angek, Kecamatan X Koto,
Banjir Lahar Dingin Tutup Badan Jalan, Jalur Padang Panjang-Bukittinggi Tak Bisa Dilewati
Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang residivis kasus curanmor berinisial RS alias Sauak. Pelaku yang merupakan pengangguran
Residivis Curanmor Ditangkap Polisi di Padang Panjang, 9 Motor Diamankan
Gantikan Syofian Effendi, Eridal Jadi Wakapolres Padang Panjang
Gantikan Syofian Effendi, Eridal Jadi Wakapolres Padang Panjang
Kapolres Panjang Panjang, AKPB Kartyana Widyarso WP memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Padang Panjang, Kabag SDM, Kasat Res
Wakapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polres Padang Panjang Berganti