Langgam.id -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Barat (Sumbar) meningkat pada 18-19 Oktober 2026. Meski tidak ditemukan titik panas atau hotspot di Sumbar, sejumlah wilayah diperkirakan memiliki tingkat kemudahan terbakar.
Berdasarkan informasi hotspot dan potensi karhutla Provinsi Sumatera Barat yang dirilis Sabtu (17/10/2026), peningkatan indeks kemudahan terbakar atau Fine Fuel Moisture Code (FFMC) diperkirakan terjadi di sebagian besar wilayah timur Sumbar pada 18 dan 19 Oktober.
Wilayah yang perlu diwaspadai meliputi Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Sijunjung, Dharmasraya, dan Solok Selatan.
Kemudian, berdasarkan peta hotspot pada 17 Oktober 2026 pukul 00.00-10.00 WIB, tidak terdeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang maupun tinggi di Sumbar.
Meski demikian, potensi peningkatan konsentrasi asap masih perlu diwaspadai. Aktivitas hotspot di Sumatera Selatan belum menunjukkan penurunan signifikan. Sementara itu, aktivitas hotspot di Jambi dan Riau dilaporkan mulai menurun.
Arah angin dari timur hingga tenggara yang menuju Sumatera Barat berpotensi membawa asap dari wilayah lain ke Sumbar. Namun, hujan yang diprakirakan turun selama tiga hari ke depan di Sumbar berpotensi membantu mengurangi konsentrasi asap.
Selain potensi karhutla, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini hujan untuk sejumlah wilayah Sumbar pada 17-19 Oktober 2026.
Pada 17 Oktober, status waspada hujan mencakup Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Agam, Tanah Datar, Padang Pariaman, Kota Padang, Pesisir Selatan, Pasaman, Kabupaten Solok, Kota Solok, dan Solok Selatan.
Pada 18 Oktober, peringatan waspada juga mencakup Bukittinggi dan Lima Puluh Kota. Sementara pada 19 Oktober, status siaga hujan ditetapkan untuk Agam dan Pesisir Selatan. Sejumlah wilayah lain, termasuk Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat, Bukittinggi, Tanah Datar, Padang Pariaman, Padang, Pasaman, Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok, dan Solok Selatan, masuk kategori waspada.
BMKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi udara kabur dan sebaran asap di sejumlah wilayah Sumbar.
Untuk mengurangi dampak paparan asap, masyarakat disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok rentan juga diimbau membatasi kegiatan di luar rumah. (HER)






