Meresahkan Warga, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Koto Tangah

Meresahkan Warga, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang memberikan teguran kepada pemilik karaoke. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi salah satu kafe karaoke yang berada di kawasan Koto Tangah Kota, Kota Padang pada Senin (29/1/24) dini hari.

Kedatangan Satpol PP tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan suara musik dari kafe karaoke tersebut yang dinilai terlalu keras dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kepala Seksi Bina Potensi (Binpot) Pol PP, Suwondo, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik kafe karaoke tersebut.

“Pemilik usaha kami ingatkan agar tidak lagi menghidupkan musik terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitar,” kata Suwondo dikutip dari laman Satpol PP Padang.

Suwondo menambahkan, pemilik usaha diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Perda TDUP.

“Kami juga memberikan surat panggilan kepada pengelola agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP serta membawa surat izin tempat usahanya jika dimiliki,” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Chandra Eka Putra, berharap kepada seluruh pelaku usaha kafe karaoke atau sejenisnya agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan ikut dalam menjaga ketertiban umum di sekitar lingkungan tempat usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kafe karaoke agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tetap melengkapi surat izin usahanya sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” tutup Chandra Eka Putra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

BRI Runners Padang Helat BRImo Car Free Run di CFD Padang
BRI Runners Padang Helat BRImo Car Free Run di CFD Padang
Kepala Dinas Pertanian Pesisisr Selatan, Madrianto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menurunkan sebanyak 21 petugas kesehatan hewan
Perkuat Kepedulian Sosial, Pemko Padang Dorong 1 OPD 1 Kurban
Chairul Mufti Pimpin KONI Payakumbuh, Regenerasi Dinilai Berjalan Baik
Chairul Mufti Pimpin KONI Payakumbuh, Regenerasi Dinilai Berjalan Baik
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
TNI Rampungkan 2 Jembatan Aramco di Dharmasraya, Dorong Akses Ekonomi Kawasan Perkebunan
Perkuat Integritas, Bank Nagari Gandeng BPKP Sumbar Tingkatkan Pengendalian Korupsi
Perkuat Integritas, Bank Nagari Gandeng BPKP Sumbar Tingkatkan Pengendalian Korupsi