Meresahkan, 18 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP Padang

13 punk

Anak jalanan yang ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Sebanyak 18 orang anak jalanan yang menamakan diri sebagai anak punk diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (01/7/2019). Mereka ditertibkan pasukan penegak Perda saat tidur di depan ruko kawasan Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Kota Padang.

Anak jalanan yang dilaporkan meresahkan masyarakat itu lalu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk proses pendataan lebih lanjut. Dari 18 orang anak jalanan ini, tiga diantaranya adalah perempuan.

Menurut Kepala Satpol PP Padang Al Amin, hampir setiap malam anak-anak jalanan ini tidur di lokasi tersebut. Kondisi meresahkan masyarakat dan terpaksa ditertibkan.

“Mereka gagah-gagah dan cantik-cantik. Tapi sayang fisiknya sangat kotor. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek," kata Al Amin.

Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, 18 orang tersebut akan dikirim langsung ke Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin. Harapannya, mereka di data dan dibina agar tidak lagi berkeliaran seperti gembel.

Setelah diketahui alamat jelas semua anak-anak tersebut, pihaknya akan segera mengirim anak punk tersebut pulang ke kota masing-masing.

“Yang berasal di luar Padang kita kembalikan lagi dan yang dari Padang akan kita bina,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Satpol PP Padang Amankan Tuak di Warung Kopi Saat Ramadan
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Balap Liar di Kawasan Perkantoran Balai Kota, Satpol PP Padang Amankan Belasan Remaja
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah
Putar Musik Hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Koto Tangah