Meresahkan, 18 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP Padang

13 punk

Anak jalanan yang ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Sebanyak 18 orang anak jalanan yang menamakan diri sebagai anak punk diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (01/7/2019). Mereka ditertibkan pasukan penegak Perda saat tidur di depan ruko kawasan Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Kota Padang.

Anak jalanan yang dilaporkan meresahkan masyarakat itu lalu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk proses pendataan lebih lanjut. Dari 18 orang anak jalanan ini, tiga diantaranya adalah perempuan.

Menurut Kepala Satpol PP Padang Al Amin, hampir setiap malam anak-anak jalanan ini tidur di lokasi tersebut. Kondisi meresahkan masyarakat dan terpaksa ditertibkan.

“Mereka gagah-gagah dan cantik-cantik. Tapi sayang fisiknya sangat kotor. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek," kata Al Amin.

Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, 18 orang tersebut akan dikirim langsung ke Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin. Harapannya, mereka di data dan dibina agar tidak lagi berkeliaran seperti gembel.

Setelah diketahui alamat jelas semua anak-anak tersebut, pihaknya akan segera mengirim anak punk tersebut pulang ke kota masing-masing.

“Yang berasal di luar Padang kita kembalikan lagi dan yang dari Padang akan kita bina,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan