Meresahkan, 18 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP Padang

13 punk

Anak jalanan yang ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id Sebanyak 18 orang anak jalanan yang menamakan diri sebagai anak punk diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (01/7/2019). Mereka ditertibkan pasukan penegak Perda saat tidur di depan ruko kawasan Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Kota Padang.

Anak jalanan yang dilaporkan meresahkan masyarakat itu lalu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk proses pendataan lebih lanjut. Dari 18 orang anak jalanan ini, tiga diantaranya adalah perempuan.

Menurut Kepala Satpol PP Padang Al Amin, hampir setiap malam anak-anak jalanan ini tidur di lokasi tersebut. Kondisi meresahkan masyarakat dan terpaksa ditertibkan.

“Mereka gagah-gagah dan cantik-cantik. Tapi sayang fisiknya sangat kotor. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek,” kata Al Amin.

Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, 18 orang tersebut akan dikirim langsung ke Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin. Harapannya, mereka di data dan dibina agar tidak lagi berkeliaran seperti gembel.

Setelah diketahui alamat jelas semua anak-anak tersebut, pihaknya akan segera mengirim anak punk tersebut pulang ke kota masing-masing.

“Yang berasal di luar Padang kita kembalikan lagi dan yang dari Padang akan kita bina,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang