Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pesisir Selatan

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap dua orang pengedar sabu di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tersangka berinisial RD (30) dan IG (30) itu diringkus setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

“Dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulya, Rabu (19/5/2021).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (18/5/2021) malam. Awalnya polisi menghubungi tersangka RD dan mengatakan akan membeli narkoba dari tersangka. Tersangka pun memenuhi permintaan itu dan menentukan tempat transaksi.

“Setelah pemberian barang narkoba tersebut dari tangan tersangka, tersangka langsung diamankan,” ujar Mulya.

Saat ditangkap, RD kedapatan memiliki tujuh paket sabu berukuran kecil. Dia mengaku barang haram itu didapat dari rekannya IG yang kemudian juga diringkus polisi.

Kini keduanya mendekam di sel tahana Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ABW)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi