Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pesisir Selatan

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pengedar sabu di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tersangka berinisial RD (30) dan IG (30) itu diringkus setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

"Dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulya, Rabu (19/5/2021).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (18/5/2021) malam. Awalnya polisi menghubungi tersangka RD dan mengatakan akan membeli narkoba dari tersangka. Tersangka pun memenuhi permintaan itu dan menentukan tempat transaksi.

"Setelah pemberian barang narkoba tersebut dari tangan tersangka, tersangka langsung diamankan," ujar Mulya.

Saat ditangkap, RD kedapatan memiliki tujuh paket sabu berukuran kecil. Dia mengaku barang haram itu didapat dari rekannya IG yang kemudian juga diringkus polisi.

Kini keduanya mendekam di sel tahana Polres Pesisir Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kedua tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ABW)

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan