Menunggak Retribusi, 27 Toko di Sejumlah Pasar di Padang Disegel

Langgam.id-toko disegel

Dinas Perdagangan Kota Padang menyegel sejumlah toko yang menunggak membayar retribusi. [foto: IG @disperdagangan]

Langgam.id – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan terhadap puluhan toko di pasar yang dikelola oleh Pemko Padang pada Rabu (8/12/2021) malam.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pedagang di pasar tersebut menunggak dalam pembayaran retribusi.

“Toko-toko ini ada yang menunggak selama 3 sampai 7 bulan. Maka dari itu kami segel. Kami sudah melakukan penyegelan dari tadi malam,” ujarnya saat dihubungi langgam.id, Kamis (9/12/2021).

Andree menambahkan, 27 toko yang sudah disegel tersebut berada di Pasar Raya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Ulak karang dan Pasar Bandar Buat.

“Terbanyak terletak di Pasar Raya, di sana ada 15 unit. Karena untuk pembayaran retribusi ini juga tidak terlalu mahal, satu unit cuma mencapai Rp100.00 sampai Rp400.000 per bulan” jelasnya.

Andree menyebut, total uang tunggakkan dari retribusi ini sudah mencapai Rp100 juta. Selain itu, dia meminta pedagang untuk melunasi pembayaran tersebut.

Baca juga: Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah

Ia menyebut, pihaknya masih memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Desember mendatang.

“Kalau pedagang takut harganya mahal, maka bayar tiap bulan. Jangan sampai menunggak, yang menyebalkan mahal saat membayar,” beber Andre.

Baca Juga

Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Penjelasan BNN Soal Penggerebekkan Gudang Sabu di Kota Padang
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Sensus Ekonomi Harus Jadi Data Akurat untuk Fondasi Kebijakan Pembangunan Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai