Menunggak Retribusi, 27 Toko di Sejumlah Pasar di Padang Disegel

Langgam.id-toko disegel

Dinas Perdagangan Kota Padang menyegel sejumlah toko yang menunggak membayar retribusi. [foto: IG @disperdagangan]

Langgam.id – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan terhadap puluhan toko di pasar yang dikelola oleh Pemko Padang pada Rabu (8/12/2021) malam.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pedagang di pasar tersebut menunggak dalam pembayaran retribusi.

“Toko-toko ini ada yang menunggak selama 3 sampai 7 bulan. Maka dari itu kami segel. Kami sudah melakukan penyegelan dari tadi malam,” ujarnya saat dihubungi langgam.id, Kamis (9/12/2021).

Andree menambahkan, 27 toko yang sudah disegel tersebut berada di Pasar Raya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Ulak karang dan Pasar Bandar Buat.

“Terbanyak terletak di Pasar Raya, di sana ada 15 unit. Karena untuk pembayaran retribusi ini juga tidak terlalu mahal, satu unit cuma mencapai Rp100.00 sampai Rp400.000 per bulan” jelasnya.

Andree menyebut, total uang tunggakkan dari retribusi ini sudah mencapai Rp100 juta. Selain itu, dia meminta pedagang untuk melunasi pembayaran tersebut.

Baca juga: Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah

Ia menyebut, pihaknya masih memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Desember mendatang.

“Kalau pedagang takut harganya mahal, maka bayar tiap bulan. Jangan sampai menunggak, yang menyebalkan mahal saat membayar,” beber Andre.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja