Menunggak Retribusi, 27 Toko di Sejumlah Pasar di Padang Disegel

Langgam.id-toko disegel

Dinas Perdagangan Kota Padang menyegel sejumlah toko yang menunggak membayar retribusi. [foto: IG @disperdagangan]

Langgam.id – Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan terhadap puluhan toko di pasar yang dikelola oleh Pemko Padang pada Rabu (8/12/2021) malam.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pedagang di pasar tersebut menunggak dalam pembayaran retribusi.

“Toko-toko ini ada yang menunggak selama 3 sampai 7 bulan. Maka dari itu kami segel. Kami sudah melakukan penyegelan dari tadi malam,” ujarnya saat dihubungi langgam.id, Kamis (9/12/2021).

Andree menambahkan, 27 toko yang sudah disegel tersebut berada di Pasar Raya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Ulak karang dan Pasar Bandar Buat.

“Terbanyak terletak di Pasar Raya, di sana ada 15 unit. Karena untuk pembayaran retribusi ini juga tidak terlalu mahal, satu unit cuma mencapai Rp100.00 sampai Rp400.000 per bulan” jelasnya.

Andree menyebut, total uang tunggakkan dari retribusi ini sudah mencapai Rp100 juta. Selain itu, dia meminta pedagang untuk melunasi pembayaran tersebut.

Baca juga: Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah

Ia menyebut, pihaknya masih memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Desember mendatang.

“Kalau pedagang takut harganya mahal, maka bayar tiap bulan. Jangan sampai menunggak, yang menyebalkan mahal saat membayar,” beber Andre.

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan