Menunggak Retribusi, 27 Toko di Sejumlah Pasar di Padang Disegel

Langgam.id-toko disegel

Dinas Perdagangan Kota Padang menyegel sejumlah toko yang menunggak membayar retribusi. [foto: IG @disperdagangan]

Langgam.id - Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan terhadap puluhan toko di pasar yang dikelola oleh Pemko Padang pada Rabu (8/12/2021) malam.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena pedagang di pasar tersebut menunggak dalam pembayaran retribusi.

"Toko-toko ini ada yang menunggak selama 3 sampai 7 bulan. Maka dari itu kami segel. Kami sudah melakukan penyegelan dari tadi malam," ujarnya saat dihubungi langgam.id, Kamis (9/12/2021).

Andree menambahkan, 27 toko yang sudah disegel tersebut berada di Pasar Raya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar Ulak karang dan Pasar Bandar Buat.

"Terbanyak terletak di Pasar Raya, di sana ada 15 unit. Karena untuk pembayaran retribusi ini juga tidak terlalu mahal, satu unit cuma mencapai Rp100.00 sampai Rp400.000 per bulan” jelasnya.

Andree menyebut, total uang tunggakkan dari retribusi ini sudah mencapai Rp100 juta. Selain itu, dia meminta pedagang untuk melunasi pembayaran tersebut.

Baca juga: Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Pemko Padang Gelar Operasi Pasar Murah

Ia menyebut, pihaknya masih memberi tenggat waktu pembayaran hingga 20 Desember mendatang.

"Kalau pedagang takut harganya mahal, maka bayar tiap bulan. Jangan sampai menunggak, yang menyebalkan mahal saat membayar," beber Andre.

Baca Juga

Pemkot Padang Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dengan Sertifikasi SNI
Pemkot Padang Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dengan Sertifikasi SNI
Epyardi Asda dan Ekps Albar Maju Pilgub Sumbar
Maju Pilgub Sumbar, Ekos Albar Siap Dampingi Epyardi Asda
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Ada Beasisswa PaskaMU di UM Sumatera Barat, Diskon UKT 70 Persen
Kabar duka datang dari jemaah haji Sumatra Barat (Sumbar). Dimana satu orang jemaah haji Sumbar dari Kloter XII meninggal dunia.
Soal Larangan Paskibrakan Berhijab, Andre Rosiade Minta BPIP Klarifikasi
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Mahasiswa UM Sumatera Barat Amanda Widia Eka Putri Raih Juara di Peksimida
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar
Yuni Daru Winarsih Jabat Kepala Kejati Sumbar