Langgam.id - Seorang pria di Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar) diringkus polisi karena terlibat kasus penipuan. Pelaku diketahui berinisial DH (49), mengaku sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Defrianto, pelaku menipu korbannya dengan iming-iming bisa meloloskan para pelamar calon sebagai anggota Polri. Kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sebagai bentuk imbalan.
"Korban yang tidak terima membuat laporan. Berdasarkan laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok dua hari lalu," ujar Defrianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2020).
Dia mengatakan korban merupakan warga Jorong Simpang IV, Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Dari aksi penipuan pelaku, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta.
Baca juga: Modus Tipu-tipu Polwan Gadungan: Jadi Istri, Lalu Kuras Harta Keluarga Suami
"Kejadian berawal pada Mei 2020, korban berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial E yang kini buron. Dia menawarkan bahwa pamannya sedang menjabat Wakpolda Lampung dan bisa memasukan anak korban sebagai anggota polisi," jelasnya.
Tersangka E lalu memberikan nomor telepon pamannya yaitu DH. Kemudian korban menghubungi DH dan memastikan bisa membantu anak korban untuk lulus menjadi anggota polisi.
Korban sempat mengirim sejumlah uang lewat rekening. Namun setelah itu tersangka tak bisa lagi dihubungi.
Korban yang curiga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana terkait penipuan dengan ancaman penjara empat tahun. (Irwanda/ABW)