Mau Kabur Saat Ditangkap, Kaki Pelaku Curanmor di Padang Kena Tembak Polisi

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DEP (34), Selasa (23/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang berupa kabur saat ditangkap terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki.

Peluru yang bersarang di kaki kiri pelaku membuatnya menyerah. Ia ditangkap di Simpang Air Mati Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX pada awal Agustus 2020. Diketahui, kejadian tersebut di Samping Gedung Sentral Pasar Raya Padang.

“Awalnya pelaku ini hendak buang air kecil, kemudian melihat satu unit sepeda motor sedang terparkir. Ketika itu, kunci sepeda motor masih berada di lubang kunci kontak,” kata Imran melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/9/2020).

Mendapatkan kesempatan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor ke arah Aur Duri. Korban tak terima membuat laporan ke Polresta Padang. Sementara, sepeda motor tersebut ternyata digunakan pelaku untuk beraktivitas sehari-hari.

Imran mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya dan keterangan informasi masyarakat didapat identitas pelaku. Keberadaan pelaku pun juga diketahui, sehingga dilakukan proses penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata berusaha untuk melarikan diri. Kemudian anggota opsnal terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melakukan tembakan ke kaki kiri pelaku,” tegasnya.

Pelaku menyerah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Usai mendapat perawatan intensif, pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Padang. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Imran mengungkapkan, pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan tidak segan-segan memberikan tindakan keras terukur apabila mencoba melawan.

“Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami,” tuturnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Blok A Pasar Raya Kebakaran, Tiga Toko Hangus
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasaman dan tim Kalong Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menangkap seorang pria paruh baya berinisial PD (53),
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar