• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Mau Cetak Dokumen Kependudukan di Mesin ADM, Begini Caranya

Redaksi
04/02/2021 | 10:30 WIB
A A
Salah seorang warga sedang menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) milik Disdukcapil Kota Padang. (foto: Diskominfo Kota Padang)

Salah seorang warga sedang menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) milik Disdukcapil Kota Padang. (foto: Diskominfo Kota Padang)

Langgam.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang baru saja meluncurkan inovasi baru yaitu mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), Rabu (3/2/2021). ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti ATM.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi menjelaskan, untuk bisa mencetak e-KTP lewat ADM, warga harus mendaftarkan secara online ke situs http://online.disdukcapil.padang.go.id.

Baca Juga

Sambut Pergantian Tahun Baru Islam, Hendri Septa: Momentum Berhijrah dan Evaluasi Diri

Disdukcapil Kota Payakumbuh Disambangi Tim Penilai Administrasi Kependudukan Terbaik

Selanjutnya terang Fauzan Ibnovi, pemohon memilih kebutuhan administrasi yang dibutuhkan. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lainnya. Setelah itu mengisi atau menginput data yang diminta, beserta upload foto atau berkas yang menjadi persyaratan.

“Pemohon menunggu email belasan dari Disdukcapil, 1 sampai 4 hari, tergantung banyak permohonan yang masuk,” ujar Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021) seperti yang dirilis Pemko Padang.

Baca juga: Padang Punya Mesin ADM, Bisa Cetak 24 Jenis Dokumen Kependudukan

Ia menambahkan, setelah e-mail balasan diterima dari Disdukcapil, warga dapat datang ke Disdukcapil Kota Padang di Jalan Sudirman.

“Warga nantinya akan menerima email, kalau pengurusan e-KTP dan KIA isi balasan e-mailnya QR Code, kalau urus KK, akta dan lainnya, balasan emailnya berupa pin,” sebut Fauzan.

Fauzan Ibnovi mengungkapkan, email berisikan pin dan kode barcode ini discankan pada ADM dan menunggu pencetakan paling lama dua menit.

“Idealnya, ADM bisa digunakan untuk mencetak 24 dokumen kependudukan, namun dibatasi untuk antisipasi kerumunan warga,” tuturnya. (*/yki)

 

Tags: DisdukcapilMesin ADMPemko Padang
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

Polisi Kawal Pelajar Pulang Sekolah Antisipasi Aksi Tawuran di Padang

01/08/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Rekaman suara yang diduga dari salah seorang pelajar SMK di Kota Padang mengatakan akan ada aksi tawuran lagi.

Satpol PP Tanggapi Isu Pelajar di Kota Padang Bakal Tawuran Lagi 1 Agustus 2022

30/07/2022 | 12:11 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In