Masuk TO, Pengedar Sabu Ditangkap di Limapuluh Kota

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Seorang pengedar sabu yang sudah masuk target operasi ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Limapuluh Kota. Ia ditangkap saat hendak transaksi.

Tersangka pengedar sabu ditangkap di pinggir jalan Jorong Labuah Lintang Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu, (11/1/2020) sore.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi,” ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Hendri Has, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, pelaku berinisial AA (26) itu merupakan warga Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka. "Ditangkap di pinggir jalan sewaktu hendak melakukan transaksi," kata Kasat sebagaimana dilansir tribtratanews di situs resmi Polri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, HP dan satu unit Sepeda motor.

Menurut Kasat, pelaku sudah lama diincar. “Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota ikut secara bersama-sama berkomitmen dalam memberatas pereďaran gelap narkotika. Tujuan kita untuk menyelamatkan generasi muda," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria berinisial MSH (32) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Seorang Pria Ditangkap di Agam, 4 Paket Sabu Diamankan
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Program Kelurahan Bersinar, Cara Padang Menuju Bebas Narkoba
Langgam.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus dua pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Sabu.
Selama Enam Bulan, Polresta Bukittinggi Terbitkan 38 Laporan Polisi Terkait Narkoba
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Satres Narkoba Polres Padang Panjang menangkap residivis penyalahgunaan narkoba berinisial RC (42) di balai pemuda di Kampung Teleng,
Simpan Sabu, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk Polisi
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi