Masuk TO, Pengedar Sabu Ditangkap di Limapuluh Kota

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Seorang pengedar sabu yang sudah masuk target operasi ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Limapuluh Kota. Ia ditangkap saat hendak transaksi.

Tersangka pengedar sabu ditangkap di pinggir jalan Jorong Labuah Lintang Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu, (11/1/2020) sore.

“Pelaku merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi,” ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasat Narkoba Iptu Hendri Has, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, pelaku berinisial AA (26) itu merupakan warga Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka. “Ditangkap di pinggir jalan sewaktu hendak melakukan transaksi,” kata Kasat sebagaimana dilansir tribtratanews di situs resmi Polri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu, HP dan satu unit Sepeda motor.

Menurut Kasat, pelaku sudah lama diincar. “Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota ikut secara bersama-sama berkomitmen dalam memberatas pereďaran gelap narkotika. Tujuan kita untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Buntut Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa Sejumlah Personel Polsek Lubuk Begalung
Polisi Selidiki Dugaan Intimidasi Santri saat Beribadah di Limapuluh Kota
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Santri di Limapuluh Kota Diduga Diintimidasi saat Beribadah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja