Masjid dan Musala di Sepanjang Lintas Sumatra Dharmasraya Ditutup

Masjid Agung Dharmasraya

Ilustrasi - Master Plan Masjid Agung Dharmasraya (Foto: IG Sutan Riska Tuanku Kerajaan)

Langgam.id – Bupati bersama Kapolres, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dharmasraya menutup dan menghentikan sementara kegiatan masjid dan musala di sepanjang jalur lintas Sumatra di kabupaten itu.

Hal itu disepakati dalam kesepakatan bersama empat lembaga, pada Kamis (26/3/2020) untuk mengantisipasi penyebaran dampak virus corona (Covid-19). Surat tersebut ditandatangani Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Dharmasraya H. Abdel Haq dan Ketua MUI Dharmasraya H. Aminullah Salam.

Surat yang dirilis Humas Pemkab Dharmasraya itu, disampaikan kepada empat camat yang wilayahnya dilewati jalur lintas tengah Sumatra. Yakni, camat Pulau Punjung, Sitiung, Koto Baru dan Sungai Rumbai.

Keempat pimpinan lembaga tersebut sepakat menutup dan menghentikan sementara seluruh kegiatan di masjid dan musala di jalur tersebut mulai 26 Maret hingga 9 April 2020.

“Pelaksanaan kegiatan salat Jumat dialihkan ke masjid yang tidak berlokasi di pinggir jalan lintas Sumatra,” sebut surat itu.

Camat diminta menyampaikan kepada wali nagari untuk disosialisasikan kepada pengurus masjid dan musala. (*/SS)

Baca Juga

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Peneliti Pusako Unand Soroti Belanja Mobil Dinas dan Rehab Rumah Bupati Dharmasraya
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Dhamasraya Mulai Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, Sekolah Wajibkan Masker
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya