Masjid Asy Syura DPRD Sumbar Diresmikan, Miliki Daya Tampung 600 Jamaah

Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumatra Barat diresmikan pada Senin (4/3/2024). Masjid tiga lantai yang dilengkapi berbagai fasilitas

Suasanan peresmian Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumatra Barat. [foto: DPRD Sumbar]

InfoLanggam - Masjid Raya Asy Syura DPRD Provinsi Sumatra Barat diresmikan pada Senin (4/3/2024). Masjid tiga lantai yang dilengkapi berbagai fasilitas modern ini memiliki kapasitas jamaah 500-600 orang.

Wagub Sumbar Audy Joinaldy menggunting pita menandai peresmian masjid yang dibangun dengan anggaran dari APBD sebesar Rp21 miliar tersebut. Wagub Audy didampingi Ketua DPRD Sumbar Supardi dan Sekwan Raflis.

Lampiran Gambar

Audy mengharapkan agar masjid ini bisa menjadi tempat beribadah bagi masyarakat sekitar, senantiasa beroperasi, sehingga menjadi keberkahan untuk semua.

Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan motivasi luar biasa agar masjid ini tak hanya sarana ibadah.

Lampiran Gambar

“Masjid ini dilengkapi fasilitas berdiskusi, rapat, berbicara apapun. Masjid ini difasilitasi juga perpustakaan. Manual maupun digital. Saat ini baru ada 2 ribu judul buku di pustaka digitalnya, namun ke depan, semoga bisa mencapai 2 juta judul buku nantinya,” harap Supardi.

Ia mengajak seluruh yang hadir untuk mengenang kisah para tokoh yang pemikirannya diakui oleh dunia, namun bisa menghasilkan karya-karya besar dan dikenang sepanjang masa di tengah keterbatasan yang ada di masa lampau.

Seperti Tan Malaka, dengan buku Madilog-nya dengan penjabaran pemikiran hebat mengenai materi, dialektik dan logika. Kemudian juga ada Buya Hamka yang menghasilkan Tafsir Al Azhar-nya dalam sekian judul yang dituntaskan saat dirinya berada di penjara, yang sangat terbatas tentunya.

“Masa itu tidak ada Wi-Fi, AC, kipas angin, komputer, dan literasi yang terbatas, namun mereka lahiran sebuah ide yang luar biasa,” ujar Supardi.

Terkait keberadaan Masjid Asy Syura DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan harapan agar dengan adanya masjid ini, akan lahir literasi-literasi hebat nantinya, melalui fasilitas yang ada.

“Orang-orang pintar dan cerdas dilahirkan dari sejauh mana dia mampu menghasilkan literasi. Semoga melalui masjid ini akan lahir literasi-literasi untuk generasi seterusnya,” ucap Supardi.

Sekwan Raflis mengatakan, masjid ini lahir karena latar belakang keinginan pihak DPRD Sumbar untuk memperkuat dan memperkokoh keagamaan di lingkungan DPRD Sumbar.

Lampiran Gambar

Biaya untuk pembangunan masjid dianggarkan oleh APBD 2021 dengan periode anggaran 2022-2023, dan dikerjakan selama 395 hari waktu pengerjaan.

Ia menyebutkan,, di lantai 1 masjid terdapat ruang rapat serba guna yang bisa memuat 100 orang. Selain itu, ada ruang koperasi, perpustakaan, dan lainnya.

“Kita sudah kerja sama dengan pustaka nasional untuk perpustakaan masjid,” ujarnya.

Kemudian, di lantai 2 ada ruang salat, yang memuat kapasitas sekitar 400-an orang dan di lantai 3 bisa memuat jamaah sebanyak sekitar 125 orang. Dengan demikian, masjid ini bisa berkapasitas total sekitar 600-an orang.

Lampiran Gambar

"Masjid dilengkapi dengan sejumlah sistem otomatis dan hemat energi. Ada juga penangkal petir elektrostatik digunakan untuk masjid, dan sejumlah kecanggihan lainnya," beber Raflis. (*/yki)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga