Masih Verifikasi Data, 31.892 STB TV Analog Bakal Dibagikan Gratis untuk Warga Padang

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Migrasi siaran TV analog ke digital tahap pertama di Sumbar dimulai hari ini.

Ilustrasi. (Foto: StockSnap/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bakal membagikan 31.892 Set Top Box (STB) Televisi (TV) Analog gratis untuk warga. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih memferivikasi data calon penerima bantuan tersebut.

Plt. Kepala Dinas Kominfo Padang, Al Amin menagtakan, bantuan pemerintah itu bakal dibagian secara gratis untuk warga dalam bentuk bantuan.

Pendataan bantuan STB TV Analog itu, kata Al Amin, dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), by name, by addres. “Disdukcapil yang menyampaikan (data-red) ke Diskominfo,” ujar Al Amin saat dihubungi langgam.id via telepon, Selasa (8/11/2022).

Sampai saat ini, lanjut Al Amin, tahap verifikasi masih di tingkat kelurahan, dengan melibatkan RT/RW. “Sudah ada 4 kecamatan, dari 11 kecamatan di kota Padang yang menyampaikan verifikasinya kepada kami, salah satunya Nanggalo” ungkapnya.

Sekarang, sebut Al Amin, Diskominfo Kota Padang juga mengusahakan secepat mungkin untuk pendataan tersebut. “Dan kalau nanti sudah selesai semua, nanti dikeluarkan SK wali kota. SK itu nanti dikirim ke Kominfo RI. Jika sudah disetujui, barulah masyarakat bisa ambil bantuan itu di kantor pos,” ucapnya.

Dikatakan Al Amin, ada dua syarat calon penerima STB dari pemerintah tersebut. Di antaranya, warga yang masih memakai tv tabung, lalu daerahnya di aliri sinyal digital.

Seementara, kasus yang ditemui Kominfo Padang, kata Al Amin, ada warga terdaftar sebagai penerima di Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang. Tapi, belum ada signal di daerah itu.

“Ternyata di Sungai Pisang belum ada sinyal, tentu nanti STB ini belum berguna. Itu fungsinya kami verifikasi. Kalau proses migrasi, itu belum ada keluhan hingga saat ini,” katanya.

Diketahui, STB atau Set Top Box sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Distribusi ini menyusul kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghentikan siaran berbasis analog pada 2 November lalu.

Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Berproses di 14 Kabupaten dan Kota Sumbar

Hal ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar). (Dharma Harisa)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre