Masih Jualan Sabu Saat Pandemi, Tersangka Pengedar Ditangkap di Pariaman

Pengedar di Pariaman

Barang bukti sabu yang disita dari tersangka. (Foto: Polres Pariaman/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Dalam suasana pandemi Covid-19, Polres Pariaman kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka seorang laki-laki berinisial A (37) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di jalan Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan dan Kasubbag Humas AKP Syafudin Polres Pariaman menyebutkan, tersangka ditangkap pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. “Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 3 paket sedang sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Ia mengatakan, penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik Satresnarkoba Ipda Darmawan. Bermula saat petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana narkotika di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan penyelidikan hingga ke lokasi penangkapan. A ditemukan di lokasi dan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket.

Tidak sampai disitu, kemudian petugas juga menuju ke rumahnya di Padang Kunik Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

“Di rumahnya juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu dan alat timbangan digital,” ujarnyanya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!