Masih Jualan Sabu Saat Pandemi, Tersangka Pengedar Ditangkap di Pariaman

Pengedar di Pariaman

Barang bukti sabu yang disita dari tersangka. (Foto: Polres Pariaman/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dalam suasana pandemi Covid-19, Polres Pariaman kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka seorang laki-laki berinisial A (37) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di jalan Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan dan Kasubbag Humas AKP Syafudin Polres Pariaman menyebutkan, tersangka ditangkap pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. “Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 3 paket sedang sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Ia mengatakan, penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik Satresnarkoba Ipda Darmawan. Bermula saat petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana narkotika di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan penyelidikan hingga ke lokasi penangkapan. A ditemukan di lokasi dan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket.

Tidak sampai disitu, kemudian petugas juga menuju ke rumahnya di Padang Kunik Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

“Di rumahnya juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu dan alat timbangan digital,” ujarnyanya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh