Masih Jualan Sabu Saat Pandemi, Tersangka Pengedar Ditangkap di Pariaman

Pengedar di Pariaman

Barang bukti sabu yang disita dari tersangka. (Foto: Polres Pariaman/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dalam suasana pandemi Covid-19, Polres Pariaman kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tersangka seorang laki-laki berinisial A (37) ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di jalan Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan dan Kasubbag Humas AKP Syafudin Polres Pariaman menyebutkan, tersangka ditangkap pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. “Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 3 paket sedang sabu,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Ia mengatakan, penangkapan dipimpin oleh Kanit Idik Satresnarkoba Ipda Darmawan. Bermula saat petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya tindak pidana narkotika di wilayahnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan penyelidikan hingga ke lokasi penangkapan. A ditemukan di lokasi dan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket.

Tidak sampai disitu, kemudian petugas juga menuju ke rumahnya di Padang Kunik Sikapak Timur Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.

“Di rumahnya juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu dan alat timbangan digital,” ujarnyanya.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam