Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperpanjang status tanggap darurat banjir bandang dan longsor yang melanda Empat Kecamatan di daerah tersebut beberapa waktu lalu.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan, Richi Amran, mengatakan masa tanggap darurat disepakati diperpanjang selama 14 hari ke depan. Terhitung 5 sampai 19 Desember 2019 mendatang.
Richi menyebutkan, diperpanjangnya masa tanggap darurat sesuai hasil rapat evaluasi penanganan darurat bencana dengan pimpinan dan Forkopimda.
"Surat keputusan perpanjangan masa tanggap darurat segera ditandatangani Bupati," ujarnya, Kamis (5/12/2019).
Sebelumnya, masa tanggap darurat bencana semestinya selesai pada Kamis (5/12/2019). Namun, dengan berbagai pertimbangan, maka pemerintah kabupaten mengambil keputusan untuk diperpanjang.
"Melihat kondisi bencana yang cukup parah.
Setidaknya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan sebagai penanganan pemulihan kondisi pascabencana," katanya.
Richi mengungkapkan, pihaknya masih berupaya membuka beberapa akses jalan yang masih belum bisa dilalui. Termasuk perbaikan jembatan darurat yang belum selesai. Selain itu, katanya, ancaman bahaya banjir dan longsor masih bisa terjadi.
"Terlebih masih ada ratusan warga yang bertahan di lokasi pengungsian saat ini dan butuh penanganan. Ada 203 jiwa dari 34 kepala keluarga yang tersebar di dua titik pengungsian. Sebanyak 175 jiwa mengungsi di Balai Adat Nagari dan 28 jiwa terdata mengungsi di Jorong Manggih," bebernya.
BPBD juga menyediakan posko cadangan pengungsian di SDN 19 Sapan Salak bila cuaca hujan dengan jumlah 85 kepala keluarga. (*/Irwanda/RC)