Masa Jabatan 48 Kepala Desa di Kota Pariaman Diperpanjang

Sebanyak 48 kepala desa di Kota Pariaman diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penjabat Wali Kota Pariaman,

Suasana pengukuhan penambahan masa jabatan dan pengucapan sumpah/janji kepala desa se-Kota Pariaman. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id – Sebanyak 48 kepala desa di Kota Pariaman diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia mengukuhkan masa jabatan kepada desa tersebut di aula Balai Kota Pariaman, Rabu (3/7/2024).

“Sebanyak 48 kepala desa se-Kota Pariaman dikukuhkan dan diambil pengucapan sumpah/janji penambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” kata Roberia dalam keterangan tertulis Pemko Pariaman.

Roberia mengungkapkan, bahwa diperpanjangnya masa jabatan kepala desa ini merupakan perjuangan kepala desa se-Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah diperpanjang masa jabatannya, semoga tambahan jabatan ini menjadi amal ibadah bagi bapak kepala desa,” harapnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintahan desa menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah. Kepala desa membantu dan mengetahui di lapangan bagaimana masyarakatnya menjadi sejahtera, sehat dan cerdas.

“Bapak kepala desa sudah disumpah dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT karena jabatan tersebut kalau dipergunakan jalan yang benar maupun dipergunakan di jalan yang salah, bapak kepala desa yang nantinya akan mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tutur Roberia.

Pada kesempatan itu, karena saat ini memasuki tahun pilkada, Roberia mengingatkan kepada kepala desa, camat dan pejabat serta ASN di Kota Pariaman untuk menjaga netralitasnya.

“Saya mengingatkan kepada kepala desa, camat, pejabat dan ASN di Kota Pariaman untuk menjaga netralitasnya menjelang Pilkada ini,” ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Kondisi Siswa MTsN 1 Pariaman Usai Diduga Keracunan MBG: Emosi Tidak Stabil, Sering Melamun
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Lagi, 1 Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG Dirujuk ke RS M Djamil
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
Sampel MBG Pemicu Dugaan Keracunan Ratusan Siswa di Pariaman Diperiksa di BBPOM
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
123 Siswa Diduga Keracunan MBG, Operasional SPPG Pasir Pauh Pariaman Dihentikan Sementara
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa
Korban Dugaan Keracunan MBG di MTsN 1 Pauh Pariaman Bertambah Jadi 123 Siswa