Langgam.id - Mars Sumatra Barat (Sumbar) secara resmi dinyanyikan di momen Hari Jadi Sumbar ke-77. Mars yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (13/6/2022) itu dinyanyikan dalam rangkaian Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Sabtu (1/10/2022).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Mars Sumatra Barat ditetapkan 13 Juni 2022. Diharapkan, mars tersebut menjadi penyemangat untuk membawa daerah ke arah yang lebih maju.
"Berdasarkan perda yang telah ditetapkan tersebut, maka hari ini dalam momen istimewa ini, Mars Sumatra Barat secara resmi dikumandangkan," ujar Supardi melalui keterangan resminya, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Supardi, Perda Mars Sumatra Barat merupakan produk hukum daerah yang menjadi usul prakarsa DPRD yang dibahas Komisi V.
Dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla itu, juga diserahkan penghargaan kepada pencipta lirik Mars Sumatra Barat, B. Andoeska serta beberapa tokoh lainnya dari berbagai unsur.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyedi Ansharullah menyebutkan, setelah dua tahun dilanda pandemi, Sumatra Barat mengalami keterpurukan ekonomi, sama seperti daerah lain pada umumnya.
Seiring langkah pemerintah pusat, kata Mahyledi, maka pemerintah provinsi juga harus pulih dan bangkit agar perekonomian kembali membaik, sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat dapat dicapai.
Baca juga: Perda Mars Sumbar Ditetapkan, Bakal Dinyanyikan di Hari Jadi ke-77
Tahun ini, lanjut Mahyeldi, merupakan persiapan menuju Visit Beatiful West Sumatra 2023. Pariwisata Sumatra Barat akan dijadikan komoditi baru untuk menggenjot perekonomian daerah.