Marapi Kembali Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 M

Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Jumat (25/4/2025) pukul 15.13 WIB. Dilansir dari situs Magma Indonesia,

Ilustrasi Erupsi Gunung Marapi. [foto: magma.esdm.go.id]

LANGGAM.ID– Gunung Marapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik pada Rabu pagi 27 Agustus 2025, pukul 09.14 WIB, dengan tinggi kolom abu erupsi teramati ± 800 m di atas puncak atau kurang lebih 3.691 m di atas permukaan laut.

Pantauan Pos Pengamatan Gunungapi Marapi melaporkan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 27.1 mm dan durasi sementara ini ± 38 detik.

PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menetapkan status Gunung Marapi tetap pada Level II (Waspada). Dalam keterangannya, masyarakat dan wisatawan diimbau tidak mendekati area dalam radius 3 km dari pusat aktivitas, yakni Kawah Verbeek.

“Masyarakat di sekitar Marapi kami minta untuk tetap waspada. Radius 3 kilometer dari kawah sebaiknya steril dari aktivitas manusia,” kata petugas dari Pos Pengamatan Gunungapi Marapi di Bukittinggi, dalam rilis resmi yang diterbitkan oleh PVMBG.

Peringatan juga disampaikan kepada warga yang tinggal di bantaran sungai yang berhulu dari puncak Marapi, terutama menjelang musim hujan. Potensi bahaya lahar dan banjir lahar dingin bisa meningkat sewaktu-waktu.

Di sisi lain, PVMBG juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar aktivitas gunungapi. (fx)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai