Marak Investasi Ilegal, Ketua DPR Ingatkan Komisioner OJK Terpilih Perhatikan Perlindungan Konsumen

Marak Investasi Ilegal, Ketua DPR Ingatkan Komisioner OJK Terpilih Perhatikan Perlindungan Konsumen

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Langgam.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022-2027. Ia berharap anggota DK OJK terpilih bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan, Jumat (8/4/2022).

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.

Salah satu yang dipilih Komisi XI adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Secara khusus, ia menyoroti mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong. Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir,” tegasnya.

“Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia,” lanjut Puan.

Adapun, komisi XI DPR telah memilih tujuh nama komisioner OJK periode 2022-2027 yaitu Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena, dan anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi.

Dapatkan update berita nasional – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Awal 2024, OJK Nilai Industri Perbankan Tangguh Terhadap Ketidakpastian Global
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif
OJK Nilai Kinerja Industri Keuangan di Sumbar Tumbuh Positif
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Sampai Oktober 2023, Penyaluran Kredit ke UMKM Sumbar Tembus Rp30,56 Triliun
PDIP Sumbar Sebut 3 Tokoh Ini Layak Pimpin Bangsa ke Depan, Ada Nama Saldi Isra
PDIP Sumbar Sebut 3 Tokoh Ini Layak Pimpin Bangsa ke Depan, Ada Nama Saldi Isra
Dampak Covid-19 sumbar
Perkuat Fungsi Pengaturan dan Pengawasan, OJK Luncurkan Aplikasi JDIH
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Umumkan Cabut Izin Usaha Asuransi Kresna Life