Mall Pelayanan Publik Bukittinggi Mulai Beroperasi, Ratusan Pelayanan Izin Kini Satu Tempat

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan pemakaian gedung MPP Bukittinggi. (Foto: Humas Pemko Bukittinggi)

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meresmikan pemakaian gedung MPP Bukittinggi. (Foto: Humas Pemko Bukittinggi)

Langgam.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) resmi beroperasi mulai Senin (4/1/2021). Peresmian pemakaian MPP ini bersamaan dengan pembukaan kembali objek wisata di daerah tersebut.

“MPP Kota Bukittinggi telah diresmikan pada Rabu (30/12/2020). Besok mulai dioperasionalkan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Tenaga Kerja (PMPTSPPTK) Bukittinggi, Isra Yonza kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Menurutnya, inisiasi pembangunan MPP ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat. “Ratusan layanan perizinan dapat diurus di MPP ini. Dinas PMPTSPPTK misalnya yang melayani 79 item perizinan. Termasuk instansi vertikal yang melayani pengurusan SIM, Paspor, Pajak, IMB, Adminduk, perbankan dan lainnya,” katanya.

MPP dibangun Pemko Bukittinggi dengan proyek multiyear. Tahap I dimulai tahun 2019 dengan nilai pembiayaan Rp12 miliar lebih. Kemudian tahap II pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp9 miliar lebih.

“Pekerjaan tahun 2021 dengan anggaran Rp5,4 miliar bersumber dari APBD Kota Bukittinggi untuk finishing, penyempurnaan lantai II dan lainnya,” katanya.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, pembangunan MPP bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, murah dan nyaman.

“Ini bukan hanya sekedar pembangunan gedung. Tapi lebih kepada memanjakan masyarakat terhadap pelayanan perizinan dan administrasi,” katanya.

MPP Bukittinggi bakal diisi 19 instansi vertikal dan tiga SKPD di lingkungan pemerintah daerah. Belasan instansi vertikal itu yakni, Kejaksaan, Polres, Kantor Imigrasi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Jasa Raharja, Taspen, Samsat, PLN, Pertanahan, PDAM Tirta Jam Gadang, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementrian Agama, Bank Mandiri, BNI, BPR Jam Gadang, BRI dan Bank Nagari. Tiga SKPD yakni, Dukcapil, PMPTSPPTK, dan badan keuangan. (*/ICA).

Baca Juga

Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Rencana penataan ulang halaman pintu masuk kebun binatang. IST
Penjelasan Pemko Bukittinggi Soal Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang Usai Polemik dari Pedagang
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Kalandra Muhammad Azis, bocah berusia 4 tahun 8 bulan dari Bukittinggi menderita leukemia langka. (Dok. Istimewa)
Bocah 4 Tahun Asal Bukittinggi Berjuang Lawan Leukemia Langka, Butuh Bantuan Operasi ke Luar Negeri
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Mapolda Sumbar
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi