Malam Pergantian Tahun, Kapolda Sumbar Pastikan Semua Objek Wisata Tutup

Malam Pergantian Tahun, Kapolda Sumbar Pastikan Semua Objek Wisata Tutup

Kapolda Sumbar pantau malam tahun baru di Padang. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto memastikan tidak ada objek wisata atau area publik di wilayah hukumnya yang buka saat malam pergantian tahun.

Kawasan yang bisa mengundang kerumunan atau keramaian telah dilakukan penutupan. Dalam hal ini, Toni mengungkapkan mengerahkan dua pertiga kekuatan personelnya untuk melakukan pengamanan.

“Sampai saat ini tidak ada objek wisata yang melanggar. Di Padang ada 17 titik lokasi yang kami amankan,” katanya saat meninjau Pantai Padang, Kamis (31/12/2020) malam.

Begitupun, kata dia, di lokasi tempat hiburan malam. Semuanya telah dilarang untuk beroperasi untuk menghindari munculnya keramaian.

“Tempat hiburan semuanya, area publik sudah kami ingatkan tidak ada lagi pengumpulan massa. Ditutup. Kami ingin masyarakat patuh,” tegasnya.

“Kita lihat nanti, semua objek wisata, semua tempat yang bisa dijangkau oleh publik, bisa dilihat realitanya (sepi). Bahwa ini bentuk kepatuhan masyarakat terkait protokol kesehatan yang kita terapkan,” sambungnya.

Toni berharap langkah tegas yang dilakukan ini dapat menjauhkan masyarakat dari terpapar covid-19. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas sinergitas pemerintah provinsi beserta jajarannya dalam membantu penegakkan.

“Semoga apa yang kita harapkan, seperti yang dikatakan pak wagub pentingnya kesehatan dengan tidak berkumpul,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit juga memohon dan meminta masyarakat, khususnya para pedagang untuk bersabar dengan kondisi ini. Langkah yang diambil pemerintah demi kepentingan bersama.

“Sekarang kita pentingkan kesehatan dulu karena ada (covid-19) varian baru. Kita khawatir itu akan masuk di sini,” jelasnya.

Diharapkannya, dengan kedisplinan yang dilakukan saat ini sehingga masyarakat tidak terpapar covid-19. Penutupan kawasan objek wisata hanya berlaku sampai 3 Januari 2021.

“Tanggal 4 kita normal kembali. Ini guna menghindari agar tidak terjangkit,” kata Nasrul Abit.

“Mohon kepada masyarakat kita bisa memahami ini. Semuanya hanya untuk kepentingan kita semua, mari kita masukkan tahun baru ini dengan penuh kesadaran tentang covid-19 dan kita sehat,” sambungnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
LBH Padang Soroti Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, LBH Soroti Laporan Pencemaran Nama Baik
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara