Mal Pelayanan Publik Padang Kembali Buka

resmikan

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang kembali membuka layanan tatap muka sejak kemarin.

Sebelumnya MPP yang berada di kawasan Pasar Raya Padang, ditutup pada Kamis-Jumat 15-16 Oktober, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, Cori Saidan membenarkan MPP Kota Padang sudah dibuka kembali seperti biasa.

“Ya, kita kembali membuka pelayanan tatap muka. Sebelumnya selama dua hari lalu kita sempat tutup, karena ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Cori.

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran, ASN yang bekerja hanya 25 persen. Sedangkan 75 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Meski begitu, namun pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya karena pelayanan perizinan bisa dilakukan secara online melalui https://oss.go.id dan https://dpmptsp.padang.go.id.

“Jadi, warga yang ingin mengurus perizinan bisa mengakses link tersebut secara online,” tuturnya, sebagaimana dicuplik dari Info Publik Padang.

Sementara itu, semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Padang, Cori mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang agar terus meningkatkan disiplin dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak. (Osh)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif