Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman

Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November

Yota Balad bersalaman dengan para ASN pada hari terakhir pimpin apel gabungan Pemko Pariaman. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pariaman. Hal ini disebabkan karena dirinya akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November 2024 nanti.

Yota Balad pun pamit kepada ASN dan non ASN saat memimpin apel gabungan di Sekretariat Daerah Kota Pariaman pada Senin (5/8/2024).

Pada hari terakhir pimpin apel gabungan tersebut, Yota Balad juga meminta maaf kepada semua yang hadir jika ada kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja selama ia mengabdi menjadi ASN. Mulai dari staf, Camat, kepala dinas sampai Sekda.

“Mungkin selama 20 tahun kami mengabdi dan bergaul dengan bapak/ibu ASN dan non ASN ada kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja, kami selaku pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Yota Balad dalam keterangannya.

“Sesuai dengan aturan, mulai hari ini, saya melepaskan jabatan saya sebagai Sekda. Dan kepada Kabag Umum, hari ini juga, semua fasilitas, mulai dari mobil dinas akan saya tinggalkan di Balaikota Pariaman ini, dan agar segera diproses penyerahan untuk asetnya,” sambungnya.

Usai memimpin apel gabungan, para ASN Pemko Pariaman bersalaman dengan Yota Balad. (*/Ilmi)

Baca Juga

KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
KPU Sumbar Tegaskan Parpol dan Calon Tak Bisa Mundur Setelah Pendaftaran Pilkada
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Kampanye Peserta Pilkada 2024 di Media Difasilitasi Negara
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Jelang Pilkada 2024, Polda Sumbar Intensifkan Patroli Siber
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
KPU Sumbar menyatakan bahwa syarat pencalonan dari dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat dinyatakan memenuhi syarat.
2 Paslon Gubernur dan Wagub Penuhi Syarat Pencalonan, KPU Sumbar: Masih Ada Perbaikan
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa terdapat satu daerah di Sumatra Barat yang hingga pukul pendaftaran ditutup pada Kamis
Respons KPU Dharmasraya Soal Gagalnya Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Mendaftar di Masa Perpanjangan