Main Judi di Pos Pemuda, 5 Pria di Padang Ditangkap Polisi

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap lima orang yang terlibat kasus perjudian di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Kelima orang itu bermain judi di Pos Pemuda Pemancungan, Padang Selatan.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku permainan judi online jenis roulette dengan menggunakan uang sebagai taruhan," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Rabu (3/3/2021).

Kelima tersangka itu berinisial Yu, So, R, Ri dan Al. Mereka dilaporkan bermain judi di lokasi tersebut pada Senin (1/3/2021).

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap kelima orang itu selang beberapa waktu. Sejumlah barang bukti disita termasuk uang dan kartu ATM. Lokasi itu ternyata sudah lama dijadikan tempat perjudian.

"Di pos pemuda Pemancungan tepi air sering dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi jenis Roulette," ucap Ridwan.

Kelima tersangka lalu dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. (*ABW)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M